EKBIS  

KUB bank bjb dan Bank Bengkulu Menjelang Pencapaian Akhir

KUB bank bjb dan Bank Bengkulu Menjelang Pencapaian Akhir

BERITA BISNIS, ruber.id – bank bjb (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk) memastikan bahwa kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan Suku Bunga Acuan pada tingkat 5.75% tidak akan berdampak pada rencana Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang sedang digagas oleh bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengonfirmasi, bank bjb terus mematangkan rencana KUB dengan Bank Bengkulu yang saat ini sudah memasuki tahap akhir.

Saat ini, bank bjb sedang mengurus izin tambahan Bank Bengkulu sebagai anggota KUB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Waktu ini KUB sedang memasuki tahap akhir. Bank bjb sedang mengajukan permohonan izin untuk menambahkan Bank Bengkulu sebagai anggota KUB bank bjb kepada OJK.”

Baca juga:  Bank bjb dan Pemprov Jawa Barat Sinergi Kembangkan Kredit Mesra

“Kebijakan suku bunga acuan tidak memiliki dampak apa pun terhadap rencana KUB bank bjb,” kata Widi.

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank pembangunan daerah (BPD) dilakukan untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada tahun 2024.

Proses penggabungan bank-bank daerah perlu dilakukan karena masih ada BPD yang memiliki keterbatasan modal, yang membatasi kemampuan BPD tersebut.

Hingga Desember 2022, terdapat 12 BPD yang belum memenuhi modal inti.

Di antaranya adalah BPD Bengkulu, BPD Banten, BPD NTB Syariah, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku, BPD Sulawesi Utara Gorontalo.

Kemudian, BPD Kalimantan Tengah, BPD Jambi, BPD NTT, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD DIY.

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5.75%

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, mengumumkan, bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sesuai dengan kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya.

Baca juga:  Sejahterakan Petani melalui Pembiayaan Sistem Resi Gudang, bank bjb Raih Penghargaan Gubernur Jabar

Hal ini, bertujuan untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3 persen selama sisa tahun 2023.

Oleh karena itu, BI akan fokus pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan mengurangi ketidakpastian di pasar keuangan global.

“Pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 21-22 Juni 2022, diputuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5.75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5.00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6.50%,” kata Perry pada Kamis, 23 Juni 2023.

Keputusan BI ini didasarkan pada berbagai faktor dalam dan luar negeri.

Salah satunya, meningkatnya ketidakpastian dalam perekonomian global, dengan adanya tanda-tanda perlambatan pertumbuhan dan kebijakan suku bunga yang lebih tinggi di negara-negara maju.

Baca juga:  Industri Padat Karya Diterpa PHK, Menko PMK Upayakan Cegah Keluarga Miskin Baru

Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2.7% secara tahunan, dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China.

Sementara itu, di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat didukung oleh permintaan domestik dan kinerja ekspor yang baik.

Nilai tukar rupiah juga terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang dilakukan oleh BI.

Inflasi juga menurun dan mencapai target pemerintah sebesar 3% lebih cepat dari perkiraan.

“Pada bulan Mei 2023, inflasi inti tercatat sebesar 2.66% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 2.83%,” jelas Perry.