BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemindahan kotak suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran tanpa pengawalan aparat kepolisian.
Pemindahan dilakukan dari gudang KPU ke gudang utama penyimpanan logistik pemilu di Aula Desa Ciliang, Senin (21/1/2019).
Kapolsek Parigi AKP Iwan Sukarelawan mengaku, pihaknya tidak menerima pemberitahuan atau koordinasi dari KPU Pangandaran terkait pemindahan kotak suara.
Padahal, kata Iwan, sekecil apapun itu tetap harus koordinasi, apalagi pemindahan kotak suara.
“Sebab, kalau ada kerusakan ataupun hilang, polisi juga yang disalahkan,” katanya kepada ruber.
Iwan menuturkan, saat pemindahan kotak suara ada juga anggota polisi yang jaga di kantor Komisi Pemilihan Umum Pangandaran.
Namun, tidak ada laporan apapun mengenai pemindahan yang dilakukan sekitar jam 09.00 WIB itu.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya telat melakukan konfirmasi terkait pemindahan kotak suara itu karena masih simpangsiur. Alasanya, cuaca hujan.
“Sebab pemindahan memakai mobil truk (bak terbuka), gak pakai mobil box.”
“Karena kami terlanjur menyewa mobil itu, maka pemindahan tanpa pengawalan polisi,” kata Muhtadin dihubungi ruber melalui telepon selullar.
Muhtadin menyebutkan, saat pemindahan kotak suara yang kedua kalinya baru mendaparkan pengawalan pihak kepolisian.
“Prinsipnya ini hanya pindah gudang saja, bukan pergeseran. Pengawalan kami fokuskan jika pemindahan dari KPU ke PPK,” tegasnya.***