Aktivis dan Mahasiswa Bisa Jadi Penyelenggara Pemilu

KPU
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sopnidar, Kamis (29/8/2019). syamsul/ruber.id
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sopnidar, Kamis (29/8/2019). syamsul/ruber.id

KPU Pangandaran Buka Peluang Aktivis dan Mahasiswa Jadi Penyelenggara Pemilu

PANGANDARAN, ruber.id — Fenomena banyaknya petugas penyelenggara Pemilu 2019 dan Badan Ad Hoc meninggal dunia saat melaksanakan tugas menjadi evaluasi KPU Provinsi Jawa Barat.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Reza Alwan Sopnidar mengatakan, petugas KPPS, PPS dan PPK yang meninggal dunia dilatarbelakangi kelelahan dan sakit.

“Kejadian tersebut menjadi evaluasi hal apa yang harus dihindari agar tidak terulang,” kata Reza kepada ruber.id, di salah satu hotel Pangandaran, Kamis (29/8/2019).

Reza menyebutkan, untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang tentunya kondisinya bakal berbeda dengan Pemilu 2019 lalu.

Baca juga:  Jika Terpilih di Pilkada 2020, Gaji Wakil Bupati Pangandaran Ini Disedekahkan

“Bebannya akan berbeda, kalau Pemilu kemarin menggunakan 5 kotak surat suara, sedangkan Pilkada nanti hanya menggunakan satu kotak surat suara,” ucap Reza.

Reza menjelaskan, meski beban pelaksanaan Pilkada mendatang dinilai ringan, namun pada rekrutmen petugas pelaksana dan badan ad hoc harus lebih selektif.

“Seleksi kapasitas dan kesehatan petugas pelaksana Pemilu harus diutamakan, bukannya menutup peluang bagi kalangan lanjut usia, namun alangkah baiknya jika diisi oleh kalangan muda, aktivis dan mahasiswa yang tidak berpartai politik,” jelas Reza.

Reza berharap, minat dari kalangan muda termasuk aktivis dan mahasiswa sangat dinanti agar menjadi nuansa baru dalam melaksanakan pesta demokrasi.

“Jika dilihat di lapangan, petugas penyelenggara Pemilu masih didominasi kalangan orang tua, hal itu terjadi karena minimnya minat generasi muda menjadi petugas penyelenggara Pemilu,” sebut Reza. syamsul ma’arif