Komisi III DPRD Pangandaran Kunjungi Pembangunan Infrastruktur

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus dikebut. Berbagai program yang diprioritaskan dikawal langsung Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran.

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Pangandaran Ade Ruminah mengatakan, pihaknya mengunjungi pembangunan infrastruktur yang sedang dikerjakan dibeberapa lokasi.

Di antaranya proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); pengembangan fasilitas pariwisata di Objek Wisata Pangandaran; dan pembangunan perumahan nelayan.

“Kami berharap pembangunan RSUD rampung tepat waktu agar bisa beroperasi pada tahun 2020. Secara keseluruhan kami mengapresiasi terhadap kinerja para pegawai di lapangan,” katanya, Jumat (6/12/2019).

Selain itu, kata Ade, pihaknya berpesan kepada seluruh pelaksana pembangunan infrastruktur agar menjaga kualitas pekerjaan, khususnya fasilitas umum.

Baca juga:  Nahas, Warga Pangandaran Tewas Terjebak dalam Kobaran Api

“Kalau kualitasnya dipermainkan sudah jelas bakal cepat rusak dan merugikan masyarakat Pangandaran, maka kami minta kerjakanlah sesuai peraturan yang telah ditetapkan agar setiap pembangunan di Pangandaran kuat dan tidak cepat ambrol,” ujarnya.

Ade menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan kunjungan pembangunan infrastruktur, bahkan Komisi III ini pun sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek peningkatan jalan Gunung Kelir-Bojongkondang di Kecamatan Langkaplancar.

“Sidak itu merupakan respons dari aksi unjuk rasa warga beberapa waktu yang memprotes pengerjaan pembangunan jalan tersebut lantaran dianggap asal-asalan,” tambahnya.

Hanya saja, kata Ade, masyarakat mengadukan hal itu setelah pengerjaan jalan tersebut selesai dikerjakan. Kendati demikian kontrol sosial dari masyarakat sudah baik.

Baca juga:  KPM PKH Pangandaran Ini Sukses Kelola Crispy Rumput Laut hingga Tembus Pasar Wisata

“Untuk ke depannya, kami mengimbau kepada masyarakat jika melihat pekerjaan tidak sesuai ketentuan, segera informasikan saat itu juga,” sebutnya.***