BERITA NASIONAL, ruber.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi strategis guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Hal ini, sebagai upaya mendorong kemandirian dan keadilan ekonomi di tingkat akar rumput.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Sumatera Utara (Sumut), ditargetkan membentuk minimal 6.110 unit Kopdes/Kel Merah Putih.
“Ini adalah langkah awal yang monumental dalam membangun sistem ekonomi yang berdaulat, adil, dan berbasis potensi lokal.”
“Melalui koperasi, kita berupaya menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Budi Arie dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Sumut, Rabu (30/4/2025).
Ia menekankan, keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi solusi strategis dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem. Khususnya, di wilayah pedesaan.
Koperasi ini, akan berfungsi sebagai wadah distribusi barang-barang kebutuhan pokok yang disubsidi negara. Sekaligus memangkas peran tengkulak, rentenir, dan praktik pinjaman ilegal.
“Koperasi Merah Putih akan memiliki tujuh unit gerai yang mampu menyediakan berbagai kebutuhan dasar masyarakat desa dengan harga lebih terjangkau.”
“Barang-barang yang disalurkan pun berasal dari program subsidi negara, sehingga koperasi tidak akan merugi,” jelasnya.
Budi Arie menegaskan, pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional. Namun, tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan semangat gotong royong sebagai ciri khas koperasi Indonesia.
“Gotong royong kita harus punya motif ekonomi, agar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan koperasi adalah bentuk konkret dari semangat itu,” tambahnya.
Dukungan Penuh Pemrov Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan, dukungan penuh terhadap inisiatif nasional tersebut.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah di Sumut siap bergerak cepat untuk mempercepat pembentukan struktur organisasi Kopdes/Kel di seluruh wilayah provinsi.
“Fokus kita saat ini adalah membentuk organisasinya terlebih dahulu hingga bulan Juli. Setelah itu, baru kita jalankan mekanisme operasionalnya,” ujar Bobby.
Bobby optimistis, keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu membuka simpul-simpul ekonomi baru dan secara bertahap mengurangi angka kemiskinan.
“Ketika perputaran ekonomi terjadi di desa, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Ini adalah langkah konkret menuju kemandirian desa,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari tahapan awal, Kemenkop UKM juga mengapresiasi desa-desa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai forum untuk menentukan kepemimpinan dan arah koperasi.
Diharapkan seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Sumut dapat terbentuk paling lambat akhir Juni 2025. ***