Keluarga Calon Bupati Pangandaran Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok

Keluarga Calon Bupati Pangandaran beserta tim hukum laporkan pencemaran nama baik di TikTok. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN – Keluarga Calon Bupati Kabupaten Pangandaran Nomor Urut 01 Citra Pitriyami, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bawaslu dan Polres setempat terkait unggahan di media sosial TikTok.

Jumat 1 November 2024, laporan tersebut disampaikan oleh Rizwan Marrham Abaddan, 21, yang akrab dipanggil Nesta, putra pertama Citra Pitriyami.

Diketahui, Citra merupakan Calon Bupati Pangandaran Nomor Urut 01 yang berpasangan dengan Ino Darsono. Dan diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, NasDem, Demokrat dan Perindo.

Nesta didampingi oleh Tim Hukum, Miftah Mujahid, dan Kepala BBHR DPC PDI Perjuangan Pangandaran Ishak Robiansyah.

“Kami telah melaporkan akun TikTok bernama satusayap792 atas dugaan pencemaran nama baik yang dialami keluarga kami,” kata Nesta.

Baca juga:  Relasi Terbentuk, KPU Kota Tasik Targetkan 83 Persen Pemilih

Rencana pelaporan juga akan dilanjutkan ke Polres Pangandaran. Mengingat unggahan tersebut dinilai berisi fitnah yang merusak citra dan kredibilitas Citra Pitriyami sebagai calon kepala daerah.

Tim Hukum pasangan Citra Pitriyami-Ino Darsono, Miftah Mujahid menyatakan, laporan tersebut merupakan bentuk hak konstitusi sebagai warga negara.

“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” ucap Miftah di Bawaslu Pangandaran.

Sementara itu, Kepala BBHR DPC PDI Perjuangan Ishak Robiansyah menambahkan, unggahan di TikTok tersebut memuat informasi yang tidak benar dan bertujuan menjatuhkan nama baik Citra Pitriyami.

“Kami menduga ini merupakan upaya sistematis mencemarkan nama baik calon. Sehingga jalur hukum ditempuh untuk memberi efek jera bagi penyebar informasi palsu,” tegas Ishak.

Baca juga:  Pembudidaya Lebah Teuweul di Pangandaran Hasilkan Omzet Ratusan Juta

Di tempat yang sama, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangandaran Ade Ajat Sudrajat menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan membahas laporan dalam waktu 2×24 jam. Kalau terdapat kekurangan, pelapor akan diminta melengkapi bukti tambahan,” kata Ade.

Tuduhan yang dianggap tidak berdasar tersebut dinilai tidak hanya menyerang Citra Pitriyami, tetapi juga merusak reputasi keluarganya.