BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Keluarga Umay Sumarni Suherman yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi berharap pemerintah turun tangan.
Diketahui, warga asal Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ini tidak diizinkan majikannya pulang ke Tanah Air.
Anak Umay, Dea Rahman mengatakan, pihak keluarga pernah melakukan komunikasi dengan Umay dan mengirim uang senilai Rp130 juta.
“Ibu bilang bahwa sisa gaji masih dipegang oleh majikan dan jika dihitung gaji yang belum dibayar kisaran Rp1 miliar,” kata Dea.
Dea menambahkan, dirinya meminta kepada pemerintah untuk membantu memulangkan ibunya ke Tanah Air.
Keluarga, kata dia, juga memohon dibantu agar hak ibunya dapat dipenuhi oleh majikannya.
“Kami dari keluarga memang tidak melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangandaran, tapi langsung ke BNP2TKI, Kemenlu, dan KBRI Jeddah,” tambah Dea.
Dea mengaku tidak melaporkan ke Pemkab Pangandaran karena dia tinggal di Bekasi.
“Karena akses secara geografis lebih dekat ke Jakarta maka kami langsung melapor ke Jakarta,” terangnya.
Dea mengaku berbagai upaya telah dilakukan oleh keluarga. Termasuk melaporkan ke BNP2TKI Deputi Bidang Perlindungan, Kemenlu dan KBRI Jedah, tapi sejak dilaporkan belum ada perkembangan.
“Kami dari keluarga meminta pemerintah melalui KJRI Jeddah dan Indonesian Consulate untuk menindaklanjuti ke pihak yang berwenang di Arab Saudi dengan menempuh jalur diplomatik,” harapnya.
Dea pun sudah meminta bantuan kepada Garda BMI yang ada di Arab Saudi, namun hingga kini, hasilnya belum ada kejelasan.
Menurut Dea, ibunya berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia PT Sabika Arabindo pada tahun 2002.
Ibunya bekerja pada keluarga Abdul Azizi Hasan Ali di Mekkah Arab Saudi.