Masyarakat Mampu di Pangandaran Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Langkanya gas LPG 3 Kg di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dikeluhkan masyarakat mampu melalui media sosial.

Padahal, tabung gas melon tersebut diperuntukkan bagi warga miskin. Kelangkaan ini sempat menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat.

Salah seorang warga Pangandaran Abidin mengatakan, masyarakat mampu yang notabene pengguna facebook selalu mengeluh setiap terjadi kelangkaan si melon.

“Aneh, yang terdampak dan merasakan kelangkaan gas LPG 3 Kg itu malah masyarakat mampu. Kejadian ini perlu ada kajian,” kata Abidin, Jumat (23/10/2020).

Sementara, masyarakat yang dianggap kurang mampu atau lebih berhak menggunakan si melon jarang mengeluh. Kejadian ini tentu perlu ditelusuri.

Apakah karena masyarakat miskin masih menggunakan kayu bakar atau memang tidak memiliki media sosial (facebook).

Baca juga:  Bus Budiman vs Honda Blade, Warga Pangandaran Terkapar

“Bisa saja kurangnya sosialisasi regulasi penggunaan gas LPG 3 Kg yang seharusnya digunakan oleh masyarakat miskin,” tuturnya.

Abidin menerangkan, kelangkaan tabung gas melon di Pangandaran termasuk persoalan klasik yang hingga saat ini belum terpecahkan.

“Tapi setiap setelah terjadi kelangkaan, tidak lama dari itu, kembali stabil seperti biasa. Bahkan dengan sendirinya,” terangnya.

Sementara, Kabag Ekonomi di Sekretariat Daerah Pangandaran Dadan Sugistha mengaku sudah menggelar rapat virtual. Dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Priangan Timur.

Hasil rapat tersebut yakni, Pemkab harus menginventarisasi ketersedian dan harga tabung gas melon. Terutama dalam mengahadapi hari besar nasional.

Dadan menyebutkan, harga si melon di Kabupaten Pangandaran dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 510.23/Ktps.224-Hub/2017 tentang HET Gas LPG.

Baca juga:  15 Keunggulan Pinterest dari Medsos Lainnya

“Untuk harga si melon di Kabupaten Pangandaran itu berdasarkan zonasi, setiap zonasi berbeda harga. Ada yang Rp17.400 dan Rp16.900,” sebutnya.

Terkait kelangkaan si melon yang dikeluhkan oleh masyarakat mampu, dirinya mengaku belum melakukan kajian.

“Kami belum tahu, si melon di Pangandaran ini digunakan oleh masyarakat miskin atau masyarakat mampu,” ucapnya. (R001/smf)

BACA JUGA: Legal Formal Produk UMKM di Pangandaran Dipermudah