Kejari Sumedang Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp57 Miliar

Kejari Sumedang Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp57 Miliar
Kejari Sumedang berhasil menyelamatkan dan pulihkan keuangan daerah senilai Rp57 Miliar, Senin (24/3/2025). R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan daerah serta aset dengan total nilai mencapai Rp57 miliar lebih.

Keberhasilan ini, merupakan hasil dari berbagai upaya mediasi dan pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Sumedang.

Di antaranya memastikan pembayaran pajak, penyelesaian kredit macet, dan pemenuhan kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama mengungkapkan, pencapaian ini merupakan wujud nyata dari pendampingan hukum yang dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Pemerintah Daerah Sumedang.

Rincian Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah

Adi merinci, sejumlah capaian dalam pemulihan keuangan daerah dan penyelamatan aset, sebagai berikut:

  1. Pendampingan Hukum Pajak
  • Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Jalan Tol Cisumdawu oleh PT Citra Karya Jabar Tol sebesar Rp11.792.469.997.
  • Pembayaran PBB P2 dan Pajak Restoran senilai Rp1.247.921.306.
  1. Penyelamatan Aset Daerah
  • Kejari Sumedang mendampingi proses penertiban, pengamanan, dan penyelamatan aset daerah, termasuk penerbitan sertifikat tanah di Blok Ahmad Yani senilai Rp41.419.000.000.
  • Penerbitan tujuh sertifikat untuk sembilan Sekolah Dasar di Sumedang guna mengamankan aset Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
  1. Penyelesaian Kredit Macet
  • Penyelesaian kredit macet di Bank BRI senilai Rp868.901.714.
  • Penyelesaian kredit macet di Bank BJB Cabang Sumedang sebesar Rp510.139.143.
  • Penyelesaian kredit macet di Bank BJB Cabang Pembantu Jatinangor senilai Rp82.400.000.
  1. Pendampingan Hukum terhadap Perusahaan Menunggak Iuran BPJS
  • Bantuan hukum terhadap perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp1.213.415.318.
  • Penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh dua badan usaha di Sumedang sebesar Rp37.512.710.
Baca juga:  PBB Ganeas Sumedang Capai 50%

Kejari Sumedang Berkomitmen Mendukung Pemerintah Daerah

Adi menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Sumedang dalam mendukung pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah upaya kami untuk membantu Pemda Sumedang dalam meningkatkan penerimaan daerah dan menyelamatkan aset yang berharga,” ujar Adi saat jumpa pers, Senin (24/3/2025).

Sementara itu, Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Sumedang atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum ini. Keberhasilan ini, tentu akan berdampak positif bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Dengan kinerja yang semakin optimal, Kejari Sumedang dapat terus berperan aktif dalam memastikan keuangan dan aset daerah tetap terjaga. Sehingga, aset dan uang tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat secara maksimal. ***