Kejari Depok Fokus Berbenah, Ini Sasarannya

KOTA DEPOK, ruber.id – Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat mulai berbenah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan yang prima.

Selain membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru dan nyaman, Kejari Depok juga telah merapikan halaman parkir gedung.

Selama ini, halaman parkir dinilai kumuh karena berserakan dan jadi tempat meletakan barang bukti.

Kepala Kejari Kota Depok Yudi Triadi menjelaskan, pembenahan di ruang PTSP dilakukan untuk menuju wilayah Zona Integritas WBK/WBBM.

Dalam 100 hari tugas pertama di Depok, pelan-pelan dan secara bertahap, Yudi rapikan agar terbangun 6 area perubahan.

“Harapannya, dapat memberikan pelayanan dan kinerja yang prima kepada masyarakat,” jelas Yudi di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Baca juga:  Basarnas Bandung Latih Ratusan Potensi SAR se Jabar

Yudi meyakini, setelah merapikan ruang PTSP dan tempat penyimpanan barang bukti yang tadinya semerawut di halaman gedung, maka pelayanan kepada warga dan kinerja akan makin baik.

Yudi mengatakan, selama ini kondisi halaman gedung memang dipenuhi dengan barang bukti.

Khususnya, barang bukti terkait perkara first travel dan Pandawa Grup. Sehingga, kenyamanan dan pelayanan agak terganggu.

Namun, kata Yudi, sejak ia bertugas di Kejari Depok, kondisi yang semerawut di halaman parkir ini langsung dibenahi.

Ruang PTSP juga dirapikan, dan selanjutnya pada tahuj 2020 ini, bersama jajarannya a
kan membangun 6 area perubahan agar tahun ini bisa ikut menjadi Satker (Satuan Kerja) yang lolos WBK,” jelasnya.

Baca juga:  Industri Pertahanan RI Bisa Masuk Top 50 Dunia

Selain itu, kata Yudi, dalam program 100 hari itu akan bekerja di Depok untuk membenahi semua bidang tugas yang ada.

Termasuk, pengelolaan penanganan perkara masuk. Baik Pidum (Pidana Umum), Pidsus (Pidana Khusus), Intelijen, Datun, dan membangun komitmen pakta integritas kepada semua jaksa dan pegawai.

Yudi optimis, tahun ini Kejari Depok akan memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Semoga, pelayanan Kejari Depok akan dapat memberikan semakin prima dan maksimal bagi seluruh warga Depok.

Yudi menambahkan, merujuk kepada PP Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, setiap satuan kerja (instansi) pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi mengarah kepada 6 perubahan. Di antaranya penguatan manajemen SDM.

Baca juga:  Basarnas Bandung Evakuasi Ibu Melahirkan di Lokasi Banjir Karawang

Lalu, penguatan pelayan publik, perubahan di tatalaksana, penguatan atau perubahan di bidang akuntabilitas kinerja dan organisasi.

Program pembentukam wilayah bebas korupsi sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi ini juga diharapkan mampu memelihara integritas setiap jajaran di Kejari Depok. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Rotasi di Tubuh Kejari Kota Depok, Ini Nama dan Jabatan Barunya