Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumedang Diklaim Turun pada 2024

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumedang
Foto ilustrasi from iStockPhoto

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang diklaim mengalami penurunan signifikan pada tahun 2024.

Hingga Desember ini, kasus yang dilaporkan mencapai 53, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 59 kasus.

Penurunan ini,.menjadi indikasi keberhasilan langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

“Dapat kami sampaikan, jumlah kekerasan pada anak dari Januari hingga saat ini lebih kecil. Yaitu 53 kasus, dibanding tahun 2023 yang mencapai 59 kasus,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah.

Rincian Kasus Kekerasan

Ekki menjelaskan, jenis kasus yang ditangani bervariasi, mulai dari kekerasan fisik, pelecehan seksual.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Pemilih Pemula di Sumedang Harus Cerdas

Kemudian kasus pencabulan, persetubuhan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bullying.

Dari total 53 kasus pada tahun ini, kasus pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan mendominasi dengan jumlah 32 kasus.

Sementara itu, kekerasan fisik dalam bentuk tawuran tercatat 17 kasus, disusul 2 kasus bullying, dan 2 kasus TPPO.

Semua kasus tersebut, ditangani oleh Bidang P3A melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DPPKBP3A. Yang menjadi pusat layanan untuk pendampingan korban kekerasan serta penyelesaian masalah.

Langkah Preventif dan Inovatif

Pemkab Sumedang, terus berupaya mencegah kekerasan terhadap anak melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak.

Beberapa program unggulan yang telah dijalankan antara lain penguatan fungsi keluarga, pemberdayaan forum anak, dan kampung KB.

Baca juga:  Atasi Kesulitan Air, Petani di Gendereh Sumedang Kerja Bakti Perbaiki Cekdam

Selain itu, Pemkab juga menginisiasi program Peri Langit (Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi).

“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi, menguatkan peran keluarga, dan mendorong pengasuhan yang positif. Keluarga, menjadi benteng utama dalam mencegah kekerasan terhadap anak,” ujar Ekki.

Ekki menekankan pentingnya penguatan nilai agama, mental, serta bimbingan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Ekki menambahkan, sebagai bagian dari upaya preventif, DPPKBP3A Sumedang secara aktif melakukan kampanye Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak”l hingga ke tingkat desa.

Melalui pendekatan langsung ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak.

Baca juga:  Polisi Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Pelajar SMPN 1 Situraja Sumedang

Penurunan jumlah kasus kekerasan di Sumedang menjadi dorongan bagi Pemkab untuk terus memperkuat strategi perlindungan anak di masa mendatang.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, diharapkan kasus kekerasan dapat terus ditekan hingga mendekati angka nol.***