Kantor Imigrasi Tasikmalaya Sebut Pangandaran dan Garut Zona Rawan Imigran Gelap

TASIK KOTA, ruber — Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut disebut sebagai wilayah laling rawan imigran ilegal di Priangan Timur.

BACA JUGA: Rusak dan Berlubang, Jalan Nasional di Pangandaran Membahayakan

Dilansir dari laman Kompas.com, Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kelas II Tasikmalaya, Sarial mengatakan, kedua zona rawan itu merupakan daerah wisata dan selama ini paling banyak dikunjungi oleh warga negara asing (WNA).

“Ada dua zona paling rawan di Priangan Timur, yakni Pangandaran dan Garut. Daerah itu prioritas kami untuk mengawasi para warga negara asing yang tak memiliki dokumen resmi, atau menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia,” jelasnya di laman Kompas.com

Dia menambahkan, hingga Mei tahun ini, pihaknya sudah menangkap dan mendeportasi delapan warga negara asing.

Baca juga:  Surya, Balita Penderita Hidrosefalus asal Garut Segera Dirujuk ke RSHS Bandung

Sebagiannya merupakan empat warga China yang ditangkap saat akan menikahi gadis asal Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

“Kami sudah deportasi delapan warga negara asing, Pangandaran dan Tasik kemarin daerahnya,” tambahnya.

Dia menyebutkan, modus dari para imigran ilegal ini adalah menyalahgunakan izin visa kunjungan menjadi izin tinggal.

Mereka biasanya menyewa rumah milik warga dan menetap atau bahkan mencari pekerjaan di wilayah Pangandaran dan Garut.

“Sekarang warga sudah pintar, kalau menemukan warga negara asing di wilayahnya yang tinggal langsung lapor ke kami,” ungkapnya. luvi

SUMBER: Kompas.com

loading…