DEPOK, ruber.id – Depok, Jawa Barat adalah kota berkembang dengan permasalahan hukum yang sangat majemuk.
Sehingga, membutuhkan kantor pengacara dan pengacara muda untuk sama-sama mengawal hukum di Kota Depok.
Karena alasan ini pula, sejumlah pengacara muda membentuk Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan.
Kantor yang berlokasi di Jalan Boulevard A2 Nomor 6, Cluster Jasmine GDC ini harus menjadi oase bagi penegakkan hukum di Kota Depok.
Ketua PBH Peradi Kota Depok Freddy Simanungkalit menyebutkan, pihaknya terus konsen melaksanakan penegakkan hukum di Kota Depok.
Khususnya, perkembangan kota ramah anak. Di mana, ada peningkatan pemahaman terhadap pengacara di Kota Depok. Khususnya masalah anak.
Dengan begitu, Freddy berharap, adanya kantor hukum Andi Tatang Supriadi & Rekan ini mampu mengedukasi warga dalam masalah hukum.
“Kita (Pengacara) mesti turun ke warga untuk memberikan penyuluhan masalah hukum di Depok,” sebut Freedy.
Sementara itu, Andi Tatang Supriadi mengaku, bersyukur atas pembukaan kantor hukum ini.
Andi berharap, mampu menjadi kantor hukum yang dapat mendampingi warga dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Selain di Depok, kata Andi, sudah memiliki kantor di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Hotel Uli Arta.
“Kami berharap, ini menjadi kantor pusat kami,” ucap Tatang.
Selain itu, sebagai bentuk rasa syukur, dalam kesempatan ini juga memberikan santunan bagi anak yatim di sekitar kantor Hukum Andi Tatang Supriadi & Rekan. (Arsip ruber.id/Moris)