Kaji Kasus “Innova Bergoyang” di Pangandaran, Bupati Jeje Tak Ingin Terburu-buru

PANGANDARAN, ruber  — Hasil pemeriksaan indikasi dugaan perilaku amoral yang mendera pejabat eselon II dan wanita pegawai desa di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, sudah sampai ke meja Bupati untuk dikaji.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi mengatakan, setelah dikaji oleh Bupati, langkah selanjutnya membentuk tim Badan Pertimbangan Penjatuhan Disiplin.

“Badan Pertimbangan Penjatuhan Disiplin bakal diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda),” kata Apip.

Saat ditemui sejumlah awak media, Apip tidak ingin mengeluarkan pernyataan terkait materi pemeriksaan yang dilakukan kepada para pihak yang terlibat dalam kasus Innova bergoyang.

“Hasil pemeriksaan bukan untuk dipublikasi ke umum, tunggu saja hasil kajian Bupati nanti. Karena belum tentu isu yang berkembang melanggar aturan disiplin PNS,” tambahnya.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Berpesan Penyusunan Perda Harus Berpihak pada Rakyat

Apip menjelaskan, pihak Inspektorat telah melaksanakan tugas sesuai aturan dan tahapan, namun tidak bisa mengeluarkan kebijakan hukuman.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan berkas laporan hasil pemeriksaan sudah sampai kepadanya.

“Benar, laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah sampai di saya dan akan dikaji,” kata Jeje.

Jeje menambahkan, ada beberapa unsur yang belum cukup bukti. Selain itu, masih menunggu perkembangan selanjutnya sehingga penanganan kasus ini tidak terburu-buru.

Jeje merasa prihatin atas merebaknya isu Innova bergoyang yang mendera pejabat dan pegawai desa tersebut.

“Dampaknya negatif terhadap nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” tegasnya. smf

Foto: BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata. ist./ruang berita