Jurnalis di Pangandaran Melakukan Rapid Test, Anggota DPRD Belum Kebagian

Img wa
SEJUMLAH awak media peliputan di Kabupaten Pangandaran menjalani rapid test terkait virus Corona. ist/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Persediaan alat rapid test yang dimiliki Pemkab Pangandaran, Jawa Barat sudah menipis. Padahal, alat tersebut sangat dibutuhkan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, sebelumnya Pemkab mendapatkan 580 alat rapid test dan tersisa 71 kit.

“Persediaan memang sudah menipis, tapi bupati sedang mengajukan lagi permintaan alat rapid test ke Pemprov Jabar,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Hari ini di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), kata Yani, sejumlah awak media peliputan di Kabupaten Pangandaran menjalani rapid test terkait virus Corona.

Sebab, para jurnalis itu masuk kategori prioritas. Terlebih hal tersebut sesuai yang diinstruksikan Bupati Jeje agar insan media menjalani rapid test.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019

Yani menyebutkan, hasil rapid test para wartawan dinyatakan negatif. Meski demikian, pihaknya meminta agar tetap melaksanakan social distancing.

Kemudian, kata Yani, untuk pemeriksaan anggota DPRD Pangandaran terpaksa ditangguhkan.

Selain keterbatasan dan menipisnya alat rapid test, pemeriksaan mendahulukan masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Terpisah, Kabag Humas Sekretariat Daerah Pangandaran Agus Supriatna menyampaikan, hasil pemeriksaan rapid test jurnalis dinyatakan negatif.

Pemeriksaan dilakukan terhadap wartawan, karena sering berinteraksi secara intens dengan kepala daerah dan pejabat yang mobilitasnya tinggi.

Terlebih, kata Agus, hal itu merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Pangandaran. (R001/smf)