Jelang Ramadan, Polsek Jatinangor Sumedang Amankan Tuak dan Miras

Jelang Ramadan, Polsek Jatinangor Sumedang Amankan Tuak dan Miras
Foto Humas Polres Sumedang.

BERITA ruber.id – Jelang Ramadan 1443 Hijriah, Polsek Jatinangor, Sumedang gencarkan razia minuman keras (miras).

Hasilnya, jajaran Polsek Jatinangor mengamankan sebanyak 20 bungkus minuman keras (Miras) jenis tuak dan 29 botol miras berbagai jenis dan merek.

“Razia miras dalam rangka operasi cipta kondisi ini kami lakukan untuk menjaga situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan,” ungkap Kasi Humas Polres Sumedang Dedi Juhana, Jumat (25/3/2022).

Dedi menjelaskan, selain mengamankan miras, pihaknya menindak para pelaku penjual miras dengan tindak pidana ringan atau Tipiring.

“Tipiring dan penyitaan barang bukti berupa miras ini untuk efek jera agar tidak lagi mengedarkan miras yang memang dilarang di Sumedang,” ucapnya.

Baca juga:  Curi Cabai di Kebun, Dua Warga Dihakimi Massa di Cimalaka Sumedang

Dedi menambahkan, razia cipta kondisi dengan menyasar peredaran miras dan penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan Polres Sumedang dan Polsek jajaran.

“Kami imbau kepada warga Sumedang untuk bersama-sama menjaga situasi Sumedang tetap kondusif menjelang dan pada saat bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Penulis/Editor: R003