BERITA SUMEDANG, ruber.id – BNNK Sumedang menangkap seorang remaja usia 20 tahun karena jadi kurir narkoba. Ia membawa dua paket sabu seberat 5.78 gram.
Kurir narkoba inisial YP 20, ini merupakan remaja asal Dusun Manco RT 04/04, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
YP membawa barang haram tersebut di Jalan Suci Kota Bandung, depan Kantor Imigrasi.
Rencananya, YP akan menjual paket sabu-sabu ini ke beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Rencananya akan ia bawa ke Sumedang, salah satunya ke Tanjungsari.”
“Sebenarnya barang yang pelaku bawa ini cukup banyak, tapi sebagian sudah tersangka edarkan,” ujar Kepala BNN Sumedang AKBP Kunto Prasetyo. Kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (3/5/2019).
Kunto menjelaskan, BNNK Sumedang menangkap YP pada Jumat (26/4/2019) lalu.
BNNK, kata dia, menangkap tersangka setelah mendapat informasi akan adanya pengiriman dari Lapas Kebon Waru, Kota Bandung.
Tersangka Sandi Septiandi merupakan pengendali dari peredaran narkoba jenis sabu ini.
“Tersangka ini mengakui kalau mendapat barang tersebut dari rekannya yang ada di Lapas Kebon Waru.”
“Yang nantinya, akan pelaku edarkan kembali dengan cara sistem tempel dan menandainya dengan balutan lakban berwarna,” jelasnya.
Selain itu, Kunto juga menyayangkan, peredaran narkoba di dalam lapas masih terus terjadi hingga sekarang.
“Tersangka Sandi juga ini ketika tes urine, dia masih menggunakan narkoba.”
“Dia mengendalikan peredaran itu menggunakan telepon saja. Silakan saja rekan-rekan tanya kenapa masih terjadi peredaran di dalam lapas,” ucapnya.
Sementara itu, pengakuan dari tersangka YP, yang berprofesi sebagau seorang buruh ini, terjun ke dalam jaringan narkotika setelah rekannya sekaligus tetangganya membujuknya.
“Saya baru pertama kali jadi kurir begini, itu juga teman yang nyuruh,” sesalnya.
YP yang mengaku juga pernah menggunakan narkoba ini bakal mendapatkan uang jika menjalani pekerjaan tersebut.
“Katanya akan dapat uang, tapi saya belum tahu akan dapat uang berapa,” sebutnya.
Dari penangkapan tersebut, BNNK Sumedang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni dua paket sabu, tiga unit handphone, satu buah plastik klip bening bekas pakai.
Kemudian, BNNK juga mengamankan satu unit sepeda motor Supra X 125 nopol Z 4839 CT dan satu buah celana pendek warna hitam. (Arsip ruber.id)