SUMEDANG, ruber.id – Warga Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat reaktif rapid test meninggal dunia, Jumat (8/5/2020).
Jenazah perempuan umur 53 tahun ini pun dimakamkan menggunakan protokol pemakaman jenazah COVID-19.
Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyebutkan, jenazah almarhumah dimakamkan petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap (APD).
Jenazah dimakamkan Jumat (8/5/2020) sekitar jam 11.00 WIB.
“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan pihak RSUD Sumedang, almarhumah reaktif (positif) rapid test,” ucapnya, Jumat sore.
Ibu rumah tangga inisial OKN ini, masuk RSUD Sumedang pada Rabu, 5 Mei 2020 sekitar jam 15.30 WIB.
Setelah mendapatkan perawatan selama dua hari, OKN meninggal dunia di RSUD pada Jumat (8/5/2020) sekitar jam 04.00 WIB.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan akhir RSUD Sumedang, korban menderita penyakit pembekakan jantung dan hasil rapid test reaktif,” jelasnya.
Proses pemakaman, kata Dedi, dilaksanakan sesuai protap pemakaman jenazah COVID-19 oleh tim dari RSUD Sumedang.
Proses pemakaman dihadiri Camat Tanjungkerta Beni Satriaji, Kapolsek Tanjungkerta AKP Dadang Irianto, dan personel dari Polres Sumedang lainnya. (R003)
BACA JUGA: Warga Ganeas Sumedang Reaktif Rapid Test Corona Meninggal Dunia