Ini Dia Lokasi Rumah Potong Hewan di Rancapurut Sumedang

Rumah Potong Hewan di Rancapurut Sumedang
Foto from Humas Pemkab Sumedang/ruber.id

BERITA ruber.id – Pemkab Sumedang terus mendorong agar Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal agar bisa terealisasi.

Untuk itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli meninjau langsung calon lokasi RPH yang berlokasi di Rancapurut, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (27/8/2024).

Yudia menjelaskan, Pemkab Sumedang memiliki 10 Tempat Pemotongan Hewan (TPH) berkualitas yang tersebar di seluruh wilayah di Sumedang.

“Dari sekitar 10 TPH yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumedang, yang masih beroperasi ada 6 TPH,” jelas Yudia.

Yudia mengatakan, rencana pembangunan Rumah Potong Hewan tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi Sumedang yang agamis dimana daging yang dihasilkan benar-benar halal.

Yudia menyebutkan, kehadiran RPH Halal sangat dinanti oleh para pelaku UMKM untuk pengurusan sertifikat halal produk mereka.

Baca juga:  Polres Sumedang Gelar Tes Urine, Begini Hasilnya

“Pengusaha UMKM kita tidak bisa mendaftarkan sertifikat halal kalau di Sumedang belum ada RPH yang bersertifikat halal,” ujarnya.

Yudia menambahkan, Pemkab Sumedang sedang menginvetarisir TPH yang belum atau yang sudah memiliki sertifikat halal.

“Kami akan memberikan bantuan kepada semua TPH agar memiliki sertifikat halal,” ucap Yudia

Selain itu, Pemkab Sumedang juga melakukan Pelatihan bagi para Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendukung rencana pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal, di Kabupaten Sumedang. 

“Jadi, setelah diberikan pelatihan, Juleha ini nantinya akan ditugaskan untuk melatih juru-juru sembelih lainnya.”

“Supaya semua juru sembelih di wilayah Kabupaten Sumedang nantinya dapat mengetahui bagaimana cara menyembelih yang seusai syariat Islam,” kata Yudia.***