Ini Daftar 12 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Sumedang

Ini Daftar 12 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Sumedang

SUMEDANG, ruber.id — Pemkab Sumedang, Jawa Barat menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan ini diraih atas prestasi yang dicapai tahun 2019, yaitu dapat dalam membentuk 12 desa dan kelurahan sadar hukum.

BACA JUGA: Panitia Pilkades di Sumedang Wajib Tolak Inkumben Jika Masih Tunggak Pajak dan Pekerjaan

Kedua belas desa itu yaitu Desa Citali Kecamatan Pamulihan, Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Desa Gudang, Desa Kutamandiri dan Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari.

Lalu, Desa Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan, Desa Mekarjaya dan Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara.

Kemudian, Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua, Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja, Desa Tolengas Kecamatan Tomo, dan Desa Ganjarresik Kecamatan Wado.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H Laoly kepada bupati Sumedang melalui Kepala Bagian Hukum Ujang Sutisna dengan disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (4/12/2019) kemarin.

Penyerahan penghargaan ini dirangkaikan pula dengan penyerahan JDIH Award kepada kabupaten/kota se Jawa Barat dan penandatanganan prasasti 130 desa di 97 kecamatan se Provinsi Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum.

Baca juga:  Pria Paruh Baya Meninggal Mendadak di Pasar Inpres Sumedang, Polisi Evakuasi Pakai APD Lengkap

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum menyebutkan, hukum merupakan alat atau instrumen untuk menjamin keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan warga, termasuk di Jawa Barat.

Uu menjelaskan, dengan adanya hukum, warga Jawa Barat dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari, keperluan sehari hari, dan melaksanakan pemerintahan dengan baik dalam tiap tahapan karena dilindungi oleh hukum.

Oleh sebab itu, Uu menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan penyuluhan hukum dari Kemenkumham RI yang didelegasikan kepada pemerintah di berbagai tingkatan di Jawa Barat.

Sehingga, kata Uu, warga dan pemerintah Jawa Barat paham, mengerti, dan merasa penting akan adanya hukum.

Uu menerangkan, kegiatan penilaian yang telah dilaksanakan merupakan salah satu instrumen untuk menyadarkan warga.

Khususnya, para pejabat di lingkungan pemerintahannya masing-masing agar makin taat, sadar, dan mengerti akan hukum.

“Tadi saya mendengar dari salah satu pejabat, Jawa Barat merupakan raihan tertinggi desa yang memiliki Desa Sadar Hukum.”

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami selaku pemerintah provinsi Jawa Barat, karena ternyata, masyarakat Jawa Barat taat dan sadar akan hukum,” kata Uu.

Uu mengatakan, saat ini, Jawa Barat mempunyai banyak program ke desa, satu di antaranya yaitu program desa digital.

Baca juga:  Dua Pohon Tua Tumbang, 2 Rumah di Cisitu Sumedang Hancur

Dengan adanya desa digital ini, kata Uu, seluruh aspek kegiatan pembangunan di desa dapat ditinjau dan terbuka oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Di Jawa Barat, anggaran yang masuk ke desa, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk kelurahan akan bisa terpantau dan terlihat dengan baik. Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai akan segera diluruskan karena keterbukaan,” kata Uu.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemdaprov Jawa Barat dan warganya, yang telah banyak mendukung dan bekerja sama dengan Kemenkumham RI.

Yasonna menilai, sinergitas antarlembaga pemerintah menjadi semangat bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam bekerja dan berkinerja.

Khususnya, dalam penganugrahan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum di provinsi Jawa Barat.

“Jawa Barat memperoleh persentasi desa tertinggi. Hampir 50%, desa-desa sudah memiliki predikat.”

“Bagi desa-desa yang sudah menerima penghargaan terus lah meningkatkan kesadaran hukum warganya karena ini adalah on going proses. Negara kita adalah negara  hukum, maka hukumlah yang berdaulat,” jelas Yasonna.

Yasonna menuturkan, tidak mudah untuk menyandang predikat desa/kelurahan sadar hukum.

Baca juga:  PT SBG Bantah Palsukan Dokumen Kepemilikan Saham, Warga Diminta Tetap Tenang

Sebab, kata Yasonna, desa atau kelurahan sadar hukum harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat.

Untuk itu, Yasonna berharap, predikat desa atau kelurahan sadar hukum yang telah diraih tahun ini, dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan yang lain.

Khususnya, dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum.

“Bagi desa yang belum mendapatkan (Predikat) desa/kelurahan sadar hukum, terus lah berupaya dan bagi desa kelurahan yang sudah mendapatkannya, terus lah menigkatkannya supaya kehidupan kita menjadi lebih baik,” ucap Yasonna.

Yasonna menambahkan, korelasi kesadaran hukum pembangunan dan kemajuan suatu bangsa sangat erat sekali.

Di mana, kata Yasonna, makin tinggi kesadaran hukum masyarakat di suatu negara, maka semakin maju dan berkembang bangsa tersebut.

Contohnya, lanjut Yasonna, perkembangan dan kemajuan negara Singapura dan Jepang yang dianggap telah berhasil menerapkan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya.

“Mari berlomba-lomba, melakukan yang terbaik bagi bangsa untuk mencapai tujuan negara menjadi negara yang makmur dan sejahtera,” ujar Yasonna. luvi

Baca berita lainnya: Patok di Jalur Kereta Api Bandung-Tanjungsari Sudah Mulai Dipasang, Desa Minta PT KAI Turun ke Lapangan