HMI Desak Kemenag Hentikan Guru Perusak Sandal

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Guru Mts didesak HMI. Kementerian Agama (Kemenag) diminta serius tangani perusakan sandal siswa oleh guru MTs di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kejadian perusakan sandal siswa saat masuk sekolah oleh guru MTs di Kecamatan Cigugur itu mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran.

Aktivis HMI Cabang Ciamis-Pangandaran Aos Firdaus meminta, pihak Kemenag Pangandaran harus serius dalam menangani tindakan pengajar MTs perusak sandal siswa.

Tak hanya merusak sandal, kata Aos, dalam pemberitaan sebelumnya itu, sikap guru MTs tersebut sering menampar siswa. Bahkan, pernah merobek baju siswa.

Aos mengatakan, apabila kejadian tindakan arogansi pengajar MTs itu benar. Maka, HMI mendesak Kemenag untuk melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi seberat mungkin.

Baca juga:  Peneliti ITB: 12 Jalur di Pangandaran Masuk Indeks Kerentanan Pesisir

“Kalau bisa, hentikan saja pengajar itu,! Sebab, jika tidak diberi sanksi diberhentikan, guru yang bersangkutan dikhawatirkan akan mengulang kejadian serupa,” katanya kepada ruber.id, Rabu (5/2/2020).

Aos menuturkan, dalam memberikan pendidikan disiplin kepada siswa tidak harus dengan cara yang arogan saja.

Di sisi lain, cukup diberikan pengertian dan kasih sayang pun siswa akan taat dan patuh terhadap aturan di sekolah. Terlebih, sekarang ini ada regulasi perlindungan anak.

“Kami minta, bedahlah regulasi itu dan difahami oleh pengajar MTs yang bersangkutan. Agar tidak semena-mena dalam memberikan sanksi ke peserta didik,” tuturnya.

Terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Pangandaran Nana Supriatna menyampaikan, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada guru MTs tersebut. Melalui pengawas dilapangan.

Baca juga:  Kerap Terjadi Banjir Bandang, Tagana dan KSB Bersihkan Sungai Citonjong

Hingga saat ini, kata Nana, Kemenag terus memantau perkembangan terhadap guru MTs itu.

Nana menyebutkan, terkait desakan HMI untuk memberhentikan pengajar yang bersangkutan harus ada tahapan dan mekanisme teknis.

Nana berharap, pengajar MTs tersebut bisa berubah dan tidak melakukan hal di luar kewajaran.