Hasil Evaluasi 3 Persoalan, Bawaslu Pangandaran: Diterapkan pada Pemilu 2024

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Hasil evaluasi terhadap tiga persoalan pasca Pilkada 2020 bakal diimplementasikan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, ketiga persoalan tersebut antara lain, pencegahan, pengawasan dan penanganan.

Soal pencegahan pelanggaran Pemilu, menurutnya, perlu dioptimalkan. Sedangkan pengawasan dinilai harus lebih ditingkatkan. Untuk penanganan juga perlu dievaluasi secara maksimal.

“Hasil evaluasi ketiga persoalan itu akan diterapkan pada tahap Pemilu 2024 mendatang,” kata Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan usai rakor dan evaluasi pasca Pilkada Pangandaran 2020, Jumat (26/3/2021).

Iwan menuturkan, pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran lalu, tingkat partisipasi masyarakat untuk mengawasi keberlangsungan Pilkada cukup baik.

Baca juga:  Pilkada Pangandaran 2020, Rekomendasi PAN Turun kepada Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin

“Pelaporan dari masyarakat terkait indikasi pelanggaran pada Pilkada 2020 tercatat ada 28 laporan. Ini jadi barometer kami, bahwa sosialisasi dan koordinasi regulasi Pemilu berhasil meski belum maksimal,” tuturnya.

Ke depan, kata Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, pihaknya akan menyosialisasikan regulasi secara utuh supaya lebih dimengerti oleh setiap warga masyarakat. Sehingga hasilnya bakal dipahami dengan benar dan maksimal.

Iwan menyampaikan, sebagai apresiasi dari Bawaslu Pangandaran atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020, pihaknya memberikan penghargaan kepada badan Ad Hoc.

“Semoga penghargaan yang diberikan kepada mereka saat ini menjadi motivasi untuk terselenggaranya Pemilu 2024 yang lebih baik,” ucapnya. (R002/dede ihsan)