Guru Besar UI soal Virus Corona, Ini Pentingnya Pemerintah Indonesia Segera Desak WHO
KOTA DEPOK, ruber.id — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia, untuk segera mendesak agar World Health Organisation (WHO).
Desakan ini, agar WHO segera menyatakan bahwa virus corona berbahaya dan mencegah penyebarannya.
Menurutnya, pernyataan dari WHO ini penting sehingga pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia dapat melakukan antisipasi.
“Antisipasi ini sebagai salah satu upaya mencegah berbagai maskapai penerbangan agar tidak beroperasi sementara, dari dan ke China,” katanya.
Antisipasi ini, kata Hikmahanto, harus dilakukan, mengingat jumlah yang terjangkit virus mematikan di China sangat besar.
Jika penerbangan oleh berbagai maskapai terus dilanjutkan, kata Hikmahanto, maka ini akan mempercepat perluasan virus corona.
Mengingat, saat ini masih banyak warga China ingin keluar dari negerinya.
“Saat ini, pemerintah China, telah melarang warganya untuk berpergian ke luar negeri, mengantisipasi penyebaran virus corona,” ucapnya.
Tanpa pernyataan dari WHO, kata Hikmahanto, maka pelarangan oleh pemerintah suatu negara terhadap warga asal China akan dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Saat ini, kata Hikmahanto, negara di dunia hanya dapat waspada penuh dengan peralatan yang mampu mendeteksi demam tinggi.
“Padahal belum tentu, semua negara punya peralatan canggih. Bahkan tenaga medis yang cukup, untuk mengisolasi warga yang terjangkit virus corona,” ujarnya. (R007/Moris)