BANDUNG, ruber.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 2 juta narkotika jenis pil PCC berikut enam pelaku.
Barang bukti diamankan saat penggerebekan sebuah cafe kopi di kompleks Pemda.
Tepatnya di wilayah Cingised RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (23/2/2020) sore jam 17.00 WIB.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan, enam terduga diamankan di Kampung Lumbung, yang terhubung dengan 4 rumah di sekitar lokasi.
“Selain mengamankan 2 juta pil, di TKP kami juga menyita dua unit mesin pembuatan obat, oven, bahan-bahan, dan cairan kimia,” katanya. (R003)
Baca berita lainnya: Wagub Uu: GPEI Jabar Harus Jadi Fasilitator, Informan, dan Pelatih bagi Pelaku Usaha