BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang semakin serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan.
Melalui kegiatan Diseminasi Ketentuan di Bidang Cukai bertema Gempur Rokok Ilegal, yang digelar di Jatinangor National Golf & Resort, pada Selasa (27/5/2025). Pemkab Sumedang memperkuat sinergi dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) untuk memperluas edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini, diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Sumedang sebagai bagian dari strategi kolaboratif pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya rokok ilegal dan pentingnya ketaatan terhadap ketentuan cukai.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Sumedang, Erick Febriana, menegaskan, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Tetapi juga, membahayakan industri resmi dan membuka ruang bagi perokok pemula akibat harga yang lebih murah dan akses yang tidak terkendali.
“Peredaran rokok ilegal bisa berdampak pada terganggunya produksi industri legal, bahkan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, edukasi dan pelibatan masyarakat menjadi sangat penting,” ujar Erick.
Peserta kegiatan ini, melibatkan perwakilan Forum KIM dari delapan kecamatan di Sumedang. Yakni Tanjungkerta, Jatinangor, Paseh, Conggeang, Buahdua, Sumedang Utara, Tomo, dan Cisarua.
Mereka, menjadi sasaran utama diseminasi karena dinilai mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
Narasumber dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung hadir memberikan pemaparan mendalam mengenai ketentuan cukai, bahaya rokok ilegal.
Selain itu, terkait pentingnya partisipasi publik dalam pelaporan dan pencegahan.
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Penggunaan DBHCHT
Kepala Diskominfosanditik Sumedang, Bambang Rianto mengungkapkan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain itu, memperkuat peran KIM sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mendorong kesadaran kolektif.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, KIM dapat menjadi motor penggerak masyarakat untuk bersama pemerintah menciptakan lingkungan yang bersih dari rokok ilegal.”
“Ini bukan hanya soal hukum dan ekonomi, tetapi juga tentang melindungi generasi penerus dan keberlangsungan pembangunan daerah,” kata Bambang.
Kegiatan ini, merupakan bagian dari rangkaian kampanye masif yang telah dilakukan Pemkab Sumedang melalui berbagai saluran media.
Hal ini, sebagai wujud komitmen dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mendukung industri tembakau yang legal dan sehat. ***