FMT Audiensi dengan Polres Tasikmalaya Kota, Pastikan Proses Hukum Denny Siregar Masih Berjalan

TASIKMALAYA, ruber.id – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota memastikan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik santri Tahfidz Quran Daarul Ilmi yang melibatkan Denny Zulfikar Siregar masih berjalan sesuai prosedur.

Hal tersebut terungkap setelah beberapa pimpinan ormas/LSM yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) melakukan audiensi dengan Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (30/7/2020).

Dalam audiensi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibuanto menegasakan bahwa proses hukum Denny Siregar tetap berjalan secara normatif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mengetahui hal ini, Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya Nanang Nurjamil menegaskan apa yang disampaikan kuasa hukum Denny, Muannas Alaidid tidak benar.

Menurut pria yang biasa disapa Kang Jamil itu, kuasa hukum Denny yang mengklaim bahwa kasus kliennya terkait santri Tasikmalaya sudah selesai sebagaimana yang diberitakan di beberapa media tidak benar.

Baca juga:  Niat Menarik Motor di Jalanan, DC di Tasikmalaya Malah Babak Belur

Itu, lanjut Kang Jamil, hanya opini sepihak dia sebagai pengacara yang ngawur dan itu semau sendiri.

“Hari ini kami tegaskan kembali sebagaimana hasil audiensi tadi dengan Kapolresta Tasikmalaya beserta jajarannya, bahwa proses hukum DS masih tetap berlanjut dan akan terus berlanjut sampai nanti diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.”

“Itu yang benar, bukan selesai seperti yang diklaim Muannas. Pokoknya kami Forum Mujahid Tasikmalaya dan pihak pelapor tetap pada komitmen awal agar kasus ini diproses sampai di Pengadilan,” tegasnya.

BACA JUGA: Usup, Warga Cikalong Tasikmalaya Tewas Tertimpa Pohon saat Sedang Menebang Albasia

Untuk itu, Forum Mujahid Tasikmalaya menunggu kedatangan Denny Siregar dan kuasa hukumnya datang ke Tasikmalaya.

Baca juga:  Pasca-Larangan Mudik Lebaran, Bus Budiman Kembali Beroperasi di Kota Tasik

“Buktikan kalau memang mereka bernyali karena benar, jangan memancing kemarahan umat Islam di Tasikmalaya dengan opini-opini yang bertendensi provokatif,” katanya.

Terlebih, kata Kang Jamil, dalam situasi dan kondisi keumatan yang sedang memanas sekarang ini dengan adanya kasus pembakaran gambar imam besar Habib Rizieq Shihab.

“Apalagi Tasikmalaya punya sejarah kelam di tahun 1996 akibat kasus yang esensinya hampir sama, meski modusnya berbeda.”

“Dan kami semua masyarakat Kota Tasikmalaya tentu tidak mau hal itu sampai terulang kembali,” ungkapnya kepada wartawan usai audiensi. (R020/Indra)