PANGANDARAN, ruber — Motor jenis KLX milik/aset Pemkab Pangandaran hilang di siang hari bolong, Rabu (24/4/2019) sekitar jam 11.30 WIB.
Motor tersebut sebelumnya diparkir di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinas PUTRPRKP Pangandaran Dadang Dimyati mengatakan, motor tersebut merupakan aset kendaraan operasional kantor.
“Motor aset operasional tersebut merupakan motor Kawasaki jenis KLX dengan nomor Polisi Z 2320 U,” kata Dadang kepada ruber.
Kepala Dinas PUTRPRKP Pangandaran Dadang Dimyati menambahkan, motor Kawasaki jenis KLX tersebut merupakan aset dari pembelanjaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2015-2016.
“Hilangnya motor aset tersebut diketahui sekitar jam 11.30 WIB,” tambah Dadang.
Setelah motor diketahui hilang, salah satu staf kantor DPUTRPRKP Pangandaran melakukan pengejaran hingga ke Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak namun tidak membuahkan hasil.
“Kehilangan aset kendaraan motor tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Parigi,” jelas Kepala Dinas PUTRPRKP Pangandaran Dadang Dimyati.
Sementara, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Parigi AIPTU Gatot Purwanto membenarkan adanya laporan kehilangan motor dari Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran.
“Benar ada laporan kehilangan motor saat diparkir di halaman kantor PUTRPRKP,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, laporan dari kejadian kehilangan aset kendaraan motor tersebut kini masih ditangani pihaknya. smf
Foto: LOKASI parkir motor Kawasaki KLX yang hilang, Rabu. smf/ruang berita