Dua Rumah Semi Permanen di Jatinangor Sumedang Terbakar

Dua Rumah Semi Permanen di Jatinangor Sumedang terbakar
Dua rumah semi permanen di Jatinangor Sumedang terbakar, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. URC Damkar Tanjungsari/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Dua rumah semi permanen di Dusun Sirahcai RT 03/02, Desa Cisempur. Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ludes terbakar, Senin (18/10/2021) dini hari pukul 04.00 WIB.

Dua rumah semi permanen di Jatinangor ini milik Odan Sutisna, 35, buruh. Rumah ini berpenghuni 4 orang.

Kemudian rumah Didin, 50, buruh, yang juga berpenghuni 4 orang.

“Dugaan sementara, dua rumah semi permanen di Jatinangor ini terkabar akibat korsleting. Atau hubungan pendek arus listrik,” ucap Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto, Senin pagi.

Bambang menjelaskan, luar area yang terbakar dari tiap rumah, masing-masing mencapai 35 meter persegi.

“Total kerugian dari terbakarnya dua rumah semi permanen di Jatinangor ini mencapai Rp150 juta,” jelasnya.

Baca juga:  BSMSS 2020 Bangun Sejumlah Infrastruktur Vital di Ujungjaya Sumedang

Bambang menyebutkan, pemadaman dan pendinginan api dua rumah terbakar di Jatinangor ini melibatkan tim dari URC Damkar Tanjungsari dan URC Pos Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kami imbau warga lebih waspada terhadap berbagai potensi api yang dapat menyebabkan terjadinya bencana kebakaran,” ajaknya.

Penulis/Editor: R003