DPMPTSP Sumedang Dukung Program Polres Tekan Angka Kejahatan di Indekos

Tekan Angka Kejahatan Di Indekos Di Sumedang
Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pada DPMPTSP Kabupaten Sumedang Atang Sutarno. dok/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Perizinan Kabupaten Sumedang, siap mendukung langkah Polres Sumedang.

Terutama, dalam upaya menekan angka kejahatan di sekitar lingkungan indekos di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Salah satu bentuk dukungannya, yaitu dengan tidak memberikan izin kepada pengusaha indekos di Kabupaten Sumedang.

Bilamana, tidak dilampirkan adanya keterangan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV).

Atau Kamera Televisi Sirkuit Tertutup.

“Kami akan sangat mendukung dengan diwajibkannya pemasangan CCTV.”

“Pada setiap indekos yang ada di Kabupaten Sumedang.”

“Karena itu, demi keselamatan dan keamanan juga,” ujar Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pada DPMPTSP Kabupaten Sumedang Atang Sutarno.

Baca juga:  Bojonegoro Puji Sumedang

Atang menjelaskan, pihaknya akan memberikan imbauan kepada para pengusaha indekos di Kabupaten Sumedang. Agar memasang CCTV pada setiap kosan miliknya.

“Untuk sosialisasi, kan sudah ada dalam aturannya.”

“Jadi kami sifatnya mengimbau sambil menunggu ada aturan lebih lanjut,” sebut Atang.

Inisiasi dari Polres Sumedang

Sebelumnya, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menyebutkan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMPTSP.

Dalam upaya penekanan angka kriminal di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang yang rawan kejahatan.

“Kami juga membuat terobosan yang paling ekstrem untuk pencegahan tindak kejahatan curanmor di wilayah yang merupakan kawasan indekos.”

“Kami bekerjasama dengan bagian perizinan dari pemkab agar tidak memberikan izin kepada pelaku usaha indekos apabila tidak di lampiri dengan pemasangan CCTV,” tutur kapolres. (Arsip ruber.id)