Diserang 3 Preman, Jukir Lari ke Polsek Cimanggung Sumedang, Ditangkap Deh

POLSEK Cimanggung, Sumedang amankan senjata tajam dari tiga preman di Cimanggung, Senin (16/9/2019) malam. ist/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id — Jajaran Polsek Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ringkus tiga orang preman yang hendak memperdayai juru parkir (Jukir) di depan Alfamart depan Gerbang Perum SBG.

Tepatnya, di Dusun Cicabe RT 01/02, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Senin (16/9/2019) malam sekitar jam 20.30 WIB.

BACA JUGA: Operasi Gabungan, Polsek Jatinangor Sumedang Amankan 8 Motor Tak Jelas

Ketiga preman tersebut berhasil diamankan saat berupaya melarikan diri. Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Bandung-Garut, By Pass, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Ketiga preman tersebut, yakni Obay, 32; Atep, 31, seorang residivis kasus penganiayaan, warga asal Kecamatan Cimanggung, Kabupaten; dan Yadin, 43, warga asal Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Kapolres Pastikan Aksi May Day di Sumedang Kondusif

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengungkapkan, sebelum ditangkap, ketiganya berupaya melakukan penyerangan kepada tiga jukir di depan Alfamart SBG.

Kronologis kejadian, kata kapolres, saat itu ketiga jukir tersebut sedang berada di Alfamart ABG.

Tiba-tiba, datang tiga pelaku preman tersebut, menggunakan mobil jenis sedan merek Suzuki Baleno bernopol D 1477 ITC, warna merah maroon, berlogo LSM PERKARA.

Kemudian, kata kapolres, salah seorang pelaku, Atep, keluar dari mobil dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku kemudian mengejar para juru parkir tersebut. Dan salah seorang juru parkir yang dikejar para pelaku ini lari menuju Mapolsek Cimanggung untuk menyelamat diri,” ucapnya, Selasa (17/9/2019).

Selanjutnya, kata kapolres, setelah mengetahui kronologis kejadian dari korban, para pelaku dikejar dan berhasil diamankan oleh anggota piket fungsi Polsek Cimanggung di Jalan Raya Bandung-Garut tersebut.

Baca juga:  Pernikahan Dini di Sumedang Capai 1%, Ini Kata Psikolog

“Ketiga pelaku hendak melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam kepada korban Sasa Samsudin, Tedi, dan Tatang,” ujar kapolres.

Kapolres menyebutkan, ketiga jukir Alfamart SB ini merupakan warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Tokoh Agama di Cimanggung Sumedang Protes Karaoke Family

Selain mengamankan ketiga preman tersebut, lanjut kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti terdiri dari dua buah celurit.

Kemudian, satu buah samurai, satu buah golok, satu buah pisau dapur, satu buah gergaji besi, dan satu unti kendaraan roda empat.

Ketiga pelaku sudah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cimanggung.

“Kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. luvi