Dilantik Jadi Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli Buka Layanan Imigrasi di Sumedang

Dilantik Jadi Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli Buka Layanan Imigrasi di Sumedang
Ist/R015/ruber.id

BERITA ruber.id – Baru dua hari dilantik sebagai Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli akan membuka secara resmi pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Hal itu, ia sampaikan ketika mengawali tugasnya sebagai Pj Bupati Sumedang dengan melakukan melakukan penjajakan ke beberapa wilayah di Sumedang. Termasuk, kantor-kantor penyelenggara layanan publik, Minggu (21/4/2024).

Pembukaan loket layanan imigrasi di MPP Sumedang akan dilaksanakan Selasa, 23 April 2024, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat Sumedang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Bandung, Tasik ataupun Cirebon untuk keperluan imigrasi.”

“Karena, Sumedang akan mempunyai konter layanan imigrasi yang lokasinya berada di MPP,” tuturnya.

Baca juga:  Jalan Bandung-Cirebon di Tomo Sumedang Ambles Lagi, Truk Besar Sulit Bergerak

Tujuan dibukanya loket layanan imigrasi tersebut ialah untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

“Semoga dengan hadirnya loket imigrasi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian,” ucapnya.

Ia berharap, pembukaan layanan imigrasi dapat didukung dengan meningkatnya komitmen dan integritas penyelenggara pelayanan di MPP.

Selain itu, meningkatnya koordinasi dan sinergi antara petugas.

“Kita harapkan para petugas nantinya dapat memfasilitasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan semua jenis layanan dapat terintegrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MPP Kabupaten Sumedang merupakan salah satu inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan layanan publik.

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85/2019 Tentang Mal Pelayanan Publik menjadi dasar hadirnya MPP di Sumedang. Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

Baca juga:  Dampak Gempa di Sumedang, Puluhan Rumah di Kotakaler Rusak Berat

Sejak diresmikan tanggal 16 September 2019 oleh Menpan RB, dalam implementasinya dilakukan pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan. Di samping memperkuat jalinan komunikasi di antara petugas penyelenggara pelayanan, baik di DPMPTSP maupun instansi yang membuka layanan di MPP Sumedang.