PANGANDARAN, ruber — Lembaga Pemantau Pemilu Democracy and Electoral Empowermen Partnership (DEEP) mendorong Partai politik untuk mengusung kader terbaiknya dalam Pilkada Pangandaran 2020 mendatang.
Koordinator DEEP Kabupaten Pangandaran Muhammad Supriyo mengatakan, pihaknya mendorong kepada seluruh peserta pemilu untuk mengusung para kader terbaiknya dalam kontestasi Pilkada 2020.
“Hal tersebut guna meminimalisasi terjadinya calon tunggal, karena akan mengurangi hakikat kontestasi demokrasi elektoral,” katanya kepada ruber, Rabu (10/7/2019).
Terlebih, kata Supriyo, masyarakat tidak diberikan pilihan lain dalam menentukan hak pilihnya.
“Dalam Undang-undang kotak kosong memang dibolehkan, akan tetapi hakikatnya kotak kosong bukanlah peserta Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Supriyo menyampaikan, Pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran harus bersih dan bermartabat.
“Tahapan Pilkada diperkirakan akan dimulai pada bulan September mendatang. Diawali dengan penyusunan anggaran dan penyusunan draft tahapan Pilkada,” tuturnya.
Supriyo menyebutkan, terdapat beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, yakni 224 kabupaten dan 37 kota.
“Provinsi Jawa Barat sendiri terdapat 8 kabupaten/kota, di antaranya Kabupaten Pangandaran; Tasikmalaya; Bandung; Karawang; Indramayu; Cianjur; Sukabumi dan Kota Depok,” sebutnya.
Supriyo meminta, kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu untuk melakukan perencanaan tahapan dan kinerja secara matang mengacu kepada evaluasi Pemilu sebelumnya.
Sehingga, kata Supriyo, berbagai potensi masalah yang muncul diakibatkan oleh penyelenggara Pemilu bisa diminimalisasi.
“Beberapa pelanggaran yang sering terjadi adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon; penyebaran informasi yang tidak jelas; politik identitas dan politik uang.”
“Mulai sejak dini kami meminta Bawaslu untuk segera membuat peta kerawanan dalam tahapan Pilkada mendatang,” tambahnya. dede ihsan