Bupati Sumedang Serahkan Santunan BPJamsostek untuk Ahli Waris Keluarga di Jatinangor

Santunan Bpjamsostek Ahli Waris Di Jatinangor
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir saat menyerahkan santunan untuk keluarga almarhumah Lia Yulianti di Jatinangor. Humas Pemkab Sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyerahkan santunan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhumah Lia Yulianti.

Penyerahan santunan tersebut saat Bupati Dony melakukan monitoring Pilkades, kemudian bertolak ke Dusun Pasir Luhur RT 01/08, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Rabu (27/10/2021).

Bupati Dony menyerahkan santunan tersebut kepada Endang Gumilar, selaku suami almarhumah Lia Yulianti dan dua anaknya.

Santunan berupa Jaminan Kematian Rp42 juta, Jaminan Hari Tua Rp8.3 juta, Jaminan Pensiun Berkala Rp356.600/bulan.

Selain itu juga beasiswa untuk dua orang anak Lia Yulianti, terdiri dari mahasiswa Rp12 juta, dan siswa SD Rp1.5 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Dessy Sriningsih menjelaskan, pemberian santunan merupakan salah satu bukti pemenuhan kewajiban BPJamsostek atas hak nasabah yang menjadi hak ahli waris dalam hal ini keluarga yang ditingalkan.

Baca juga:  Pemkab Sumedang Buka Lowongan 235 Formasi CPNS 2019, Ini Rinciannya

Desy berharap, semua pekerja di Sumedang dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai hal yang tak diinginkan.

“Bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santunan untuk kehidupan berikutnya,” tuturnya.

Dessy menyebutkan, pemerintah daerah diamanatkan untuk mengikutsertakan para pegawainya mengikuti Jaminan Ketenagakerjaan untuk melindungi diri sendiri dan keluarga.

“Program ini mendapat dukungan Pemkab Sumedang dalam melindungi para pekerja formal maupun informal di Sumedang,” ucapnya.

Penulis/Editor: R003