Bupati Sumedang Rotasi 7 Kepala Dinas, Berikut Daftar Selengkapnya

7 kepala dinas di Sumedang Dirotasi
7 kepala dinas atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Sumedang dirotasi, Senin (15/11/2021). Humas Pemkab Sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir  merotasi 7 kepala dinas atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumedang, Senin (15/11/2021).

Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, Sekda Sumedang Herman Suryatman, unsur Forkopimda, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sumedang menyaksikan pengambilan sumpah jabatan ketujuh kepala dinas ini.

Dony menjelaskan, rotasi mengacu pada Keputusan Bupati Sumedang Nomor 121/2021.

7 Kepala Dinas/OPD yang Dirotasi

Adapun rotasi pejabat ini meliputi Bambang Rianto yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP. Kini menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora)

Kemudian, posisi kepala Disparbudpora yang sebelumnya oleh Harry Tri Santosa kini menjadi kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (iskoperindag).

Baca juga:  Berbagi Cerita Sukses SPBE, Bupati dan Sekda Sumedang Diundang ke Aceh

Lalu, Iwa Kuswaeri yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Diskomnfosanditik menjadi Asisten Pemerintahan Setda.

Nasam, dari sebelumnya Asisten Administrasi Umum Setda menjadi Inspektur.

Agus Muslim dari Kadinsos P3A menjadi kepala Diskomnfosanditi.

Selanjutnya Dikdik Sadikin, dari kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Pusarsip) menjadi kepala Dinsos P3A.

Terakhir, Amim dari kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Asisten Administrasi Umum Setda.

Dony mengatakan, rotasi, promosi, mutasi, dan demosi ataupun perubahan dari struktural ke  fungsional bisa terjadi dan merupakan hal yang lumrah. Dalam sebuah penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.

“Proses pelantikan ini bagian mekanisme yang harus kami tempuh dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi.”

“Ini merupakan suatu hal yang lumrah dan harus berjalan dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Baca juga:  Tinggalkan Jabatan Strategis di Kementerian, Herman Ikuti Panggilan Kalbu Jadi Sekda Sumedang

Dony menyebutkan, pada tahun 2022 mendatang, Sumedang masih menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu, juga harus menghadapi penerimaan daerah yang tidak ideal dan banyaknya belanja daerah yang masuk usulan.

Dony berharap, dalam menghadapi kondisi keuangan yang terbatas ini, para pejabat terlantik bisa melakukan inovasi.

Kemudian, mampu berkolaborasi untuk mengakselerasi pencapaian target kinerja di tiap OPD.

“Saya berharap, kepada para pejabat yang baru ini bisa melakukan inovasi dan kolaborasi secara pentahelix. Untuk mewujudkan dan mengakselerasi pencapaian target kinerja di OPD masing-masing,” ucapnya.

Dony berpesan, kepada para pejabat yang baru ini dapat mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas.

Mulai dari Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda). Terutama peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Minimalisasi Kasus DBD, Sumedang Serentak Laksanakan PSN

“Karena dengan memahami peraturan inilah para pejabat dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan dari permasalahan hukum.”

“Jabatan harus menjadi berkah bukan musibah. Caranya, laksanakan aturan dengan sebaik-baiknya. Pahami agar muncul kesadaran. Setelah itu taati aturan itu,” tegasnya.

Penulis/Editor: R003