Soal Program Pahe 2020 di Pangandaran, Ini Kata Bupati Jeje

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menjelaskan soal program Pangandaran Hebat atau Pahe tahun 2020 yang menjadi polemik belakang ini.

Jeje mengatakan, program sekolah gratis dengan memberikan bantuan ke sekolah itu tetap berjalan bagi sekolah negeri dari jenjang SD sampai SMA.

“Jadi bukan gagal atau tersendat, Pahe 2020 ini tetap berjalan,” kata Jeje usai audiensi dengan sejumlah kepala sekolah, Rabu (9/6/2021) malam.

Jeje menuturkan, program sekolah gratis itu memang berjalan, tapi hanya 80%. Karena di tahun 2020 mengalami masalah keuangan dampak pandemi Covid-19.

Berbeda dengan bantuan hibah untuk sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag, itu memang tidak dicairkan.

“Kekuatan fiskal tahun 2020 kan terganggu akibat pandemi. Refocusing anggaran itu mencapai Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19, pendapatan daerah drop,” tuturnya.

Refocusing anggaran saat itu, kata Jeje, dilakukan dengan memangkas anggaran hibah. Termasuk hibah di program Pangandaran Hebat tahun 2020.

Baca juga:  Besok, Objek Wisata Pantai Batukaras Kembali Dibuka

“Bukan tidak mau mencairkan, tahun kemarin kan ada force major. Lebih baik kita fokus ke depan saja, tahun lalu ya sudah, kemarin juga sekolahnya ‘belang-betong’ kan,” ujarnya.

Bantuan Hibah Dirasionalisasi

Jeje menyebutkan, untuk bantuan hibah sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag tahun 2021 akan dilakukan rasionalisasi.

Proses rasionalisasi ini melibatkan tim dari Dinas Pendidikan dan perwakilan setiap sekolah. Selain rasionalisasi juga bakal dilakukan evaluasi.

“Tujuan kami memberi hibah ini supaya bisa mewujudkan sekolah gratis. Nanti akan dievaluasi, benar tidak masih ada sekolah yang menarik biaya ke siswa, kan sudah dikasih hibah,” sebutnya.

Selain itu, kebutuhannya juga akan dirasionalisasi. Apa saja yang harus dibantu. Contoh, kebutuhan seragam ada tiga, yakni baju batik, olahraga dan baju koko.

“Dari tiga kebutuhan itu nantinya mana yang perlu dibantu. Nah teknis seperti itu nanti dibahas oleh tim tersebut,” ucapnya.

Jeje menegaskan, pihaknya akan sekuat tenaga membantu sektor pendidikan di Kabupaten Pangandaran. Dirinya mengaku ingin mewujudkan sekolah gratis di semua jenjang pendidikan dasar.

Baca juga:  Pupuk Organik Memengaruhi Hasil Tanaman Petani Pangandaran

“Buktinya sejak 2016 sampai 2019, kami gelontorkan anggaran besar untuk program Pahe ini. Totalnya sampai Rp100 miliar. Hanya di pandemi saja yang terganggu,” tegasnya.

Pemkab Komitmen Bantu Dunia Pendidikan di Pangandaran

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pangandaran Agus Nurdin membenarkan pada kondisi keuangan stabil. Komitmen Pemkab untuk membantu dunia pendidikan sangat besar.

“Ini program berjalan sejak 2016. Sekarang kita lihat realisasi di tahun 2019 saja, untuk SD dan SMP Negeri dialokasikan anggaran Rp10.9 miliar, hibah sekolah swasta Rp5.1 miliar.”

“Hibah ke sekolah di bawah naungan Kemenag Rp6.2 miliar, bantuan untuk SMA/sederajat negeri Rp9.6 miliar. Total di tahun 2019 Rp31.9 miliar,” terangnya.

Di tahun 2020 tiba-tiba anjlok, untuk SD dan SMP negeri saja menjadi Rp7.5 miliar, hibah sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kemenag menjadi nol rupiah. Dan bantuan untuk SMA/sederajat negeri menjadi Rp1.9 miliar.

Baca juga:  Soal Pembubaran Tempat Isolasi Khusus Pemudik, Mahasiswa Berikan Tiga Tuntutan kepada BK DPRD Pangandaran

Agus menjelaskan, teknis realisasi program Pahe tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah teknis pelaksanaan bagi sekolah SD dan SMP negeri.

“Untuk SD dan SMP negeri, program Pahe diberikan dalam bentuk kegiatan. Tidak berupa uang, karena sekolah negeri tidak boleh menerima bantuan uang dari Pemda,” jelasnya.

Kemudian, teknis realisasi program Pahe yang kedua adalah untuk sekolah SMA/sederajat negeri. Program ini diberikan Pemkab dengan memberikan hibah kepada Pemprov Jawa Barat.

Lalu dari Pemprov diteruskan kepada SMA/sederajat negeri yang ada di Pangandaran. Proses ini dilakukan mengingat SMA/sederajat adalah kewenangan Pemprov.

Untul teknis realisasi program Pahe yang ketiga adalah sekolah swasta dan sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag.

“Mekanisme program Pahe untuk sekolah-sekolah tersebut diberikan dalam bentuk hibah. Pemkab langsung memberikan hibah uang ke sekolah,” katanya. (R002/adv)

BACA JUGA: Ini Penjelasan Soal Program Pahe Tahun 2020 di Pangandaran