Bupati Pangandaran Berpesan Penyusunan Perda Harus Berpihak pada Rakyat

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – DPRD Pangandaran menggelar Rapat Paripurna penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, Senin (31/5/2021).

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berpesan penyusunan Perda harus berpihak pada rakyat dan memiliki nilai filosofis dan akademis.

“Waktu untuk penyusunan empat Raperda hingga ditetapkan jadi Perda harus bermanfaat dan menjadi jawaban atas isu strategis di masyarakat,” kata Jeje.

Adapun keempat Raperda inisiatif DPRD itu yakni, Raperda tentang pelayanan kakus, pelayanan publik, cadangan pangan dan Raperda penyelenggaraan Perpustakaan.

“Kami menilai jika Pemkab Pangandaran menerbitkan Perda cadangan pangan terlalu sederhana,” ujarnya.

Jeje mengaku dirinya belum memahami terkait raperda tersebut dan perlu ada pembahasan lebih detail.

Baca juga:  APBD Pangandaran 2020 Ditetapkan Rp1.3 Triliun

“Apabila Perda tentang cadangan pangan itu mengatur upaya stabilitasi pangan atau mendorong produksi pangan, bahkan melindungi petani, kami akan mendukung,” tuturnya.

Selain Raperda cadangan pangan yang disoroti Jeje, Raperda Perpustakaan juga dinilai perlu untuk dilakukan pendalaman mengenai arah tujuannya.

“Perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut Raperda Cadangan Pangan dan Raperda Perpustakaan,” ucapnya.

Jeje minta DPRD melakukan ekspos terlebih dahulu terkait kedua Raperda tersebut.

Sementara untuk dua Raperda lainnya yaitu Raperda pelayanan kakus, Raperda pelayanan publik dirinya belum menyatakan menolak atau menerima. (R001/smf)