Bupati Dony: Tak Ada Jual beli Jabatan di Sumedang

Ruber id bupati sumedang
BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir. dk/ruang berita
BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir. eta/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id — Dalam penempatan personil, Pemkab Sumedang telah memastikan diri akan terus menggunakan sistem meritokrasi.

Melalui mekanisme ini, perekrutan dan penempatan SDM akan disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki.

Selain itu, insentif yang diberikan akan disesuaikan dengan kualitas kinerja.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebutkan bahwa dalam proses staffing di Sumedang, tidak ada jual beli jabatan.

“Tidak ada jual beli jabatan,” ucapnya, Kamis (15/8/2019).

“Kalau ada jual beli jabatan, kasihan orang yang memiliki kinerja baik tapi tidak punya jabatan. Produktivitasnya akan turun,” kata Dony.

Menurut Dony, jika di Sumedang terjadi jual beli jabatan, maka hal itu akan berakibat buruk di kemudian hari.

Baca juga:  Kandang Ludes Terbakar, 8 Kambing di Jatinangor Sumedang Ikut Terpanggang

“Jika ada jual beli jabatan, ketika seseorang jadi pejabat, maka dia bukannya melaksanakan pekerjaan dengan baik.”

“Tetapi dia akan memikirkan bagaimana caranya mengembalikan uang yang sudah diberikan,” sebut Dony.

Dony juga mengatakan, dalam sitem meritokrasi, ada perlakukan yang berbeda bagi yang berprestasi.

“Siapa yang berprestasi dan normatifnya terpenuhi, kan dapat reward,” katanya. red