Bupati Dony Minta Pejabat Sumedang Responsif Tanggapi Keluhan Warga di Media

SUMEDANG, ruber — Seluruh pejabat dalam Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Sumedang diminta responsif terhadap setiap keluhan masyarakat yang beredar di media.

Baik itu keluhan melalui media mainstream ataupun media sosial.

BACA JUGA: Bupati Sumedang Banyak Terima Keluhan Soal Buruknya Infrastruktur Jalan

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyebutkan, melayani keluhan masyarakat itu merupakan bagian dari visi Sumedang Simpati yaitu Aparatur yang Profesional.

“Selain harus memaksimalkan pelayanan secara langsung, juga harus selalu responsif terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media,” katanya.

Menurut Dony, sejauh ini Pemkab Sumedang berupaya untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat.

Namun dalam pelaksanaanya, masih banyak persoalan masyarakat yang belum terakomodasi oleh pemerintah.

Baca juga:  Pergerakan Tanah di Jatinunggal Sumedang: Ancam 3 Rumah, Rusak 3 Hektare Sawah

Hingga akhirnya, muncul beragam kritik dan keluhan dari warga yang disampaikan melalui media.

“Keluhan-keluhan warga yang disampaikan melalui media itu jangan dibiarkan berkembang begitu saja. Pejabat harus responsif memberikan klarifikasi, agar masyarakat dapat mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya,” ujarnya.

Sebab, lanjut Dony, jika keluhan dan kritikan itu tidak cepat diklarifikasi, khawatir nantinya menjadi penilaian buruk terhadap pemerintah. Padahal, apa yang dikeluhkan warga itu belum tentu benar adanya.

Oleh karena itu, Dony meminta seluruh pejabat SOPD dapat segera memberikan klarifikasi terhadap tiap pemberitaan di media sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Dony menyontohkan, beberapa hari yang lalu, ada warga yang memosting kegiatan launching pengiriman KTP melalui Pos yang dilaksanakan Pemkab Majalengka.

Baca juga:  Korsleting Listrik, Rumah Warga Pamulihan Sumedang Ludes Terbakar

Dalam postingannya itu, warga menulis kapan Sumedang bisa seperti Majalengka.

Jika kritikan warga ini tidak segera ditanggapi, maka kesalahan itu bisa terus melebar.

“Padahal seperti diketahui bersama, Kabupaten Sumedang itu justru telah lebih dulu melaksanakan program pengiriman KTP, KK dan Akta Kelahiran melalui jasa PT Pos,” ujarnya. luvi

loading…