BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Dewan Hakim pada MTQ Ke-37 Jabar di Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahan santuan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris KH Endang Hamzah. Salah satu Dewan Hakim Qiroat Murottal Sab’ah MTQ ke-37 Jabar yang meninggal beberapa waktu yang lalu, setelah selesai bertugas.

Penyerahan dilakukan saat penutupan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Komplek IPP Kabupaten Sumedang, Sabtu (25/6/2022).

MTQ ke-37 yang dimulai dari tanggal 18 hingga 25 Juni 2022 tersebut, ditutup dengan pengumuman hasil seluruh lomba dari berbagai cabang MTQ yang dimeriahkan dengan berbagai acara hiburan.

Gubernur Ridwan Kamil mengucapkan syukur dan selamat atas kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke 37 tahun 2022.

Baca juga:  Bupati Sumedang Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Gantung Panyindangan

“Selamat kepada para peserta yang telah menunjukan kemampuan terbaiknya, untuk berkompetisi dalam MTQ,” ujarnya.

Kang Emil (Sapaan Ridwan Kamil) menjelaskan, pembangunan mental spiritual warga Jabar termasuk MTQ tidak kalah penting. Dengan pembangunan infrastruktur dalam mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.

Pembangunan mental spiritual termasuk syiar Islam ini harus lebih ditingkatkan dan didukung semua pihak.

“Ini adalah bagian terpenting yang kita sebut Jabar Juara Lahir Batin. Bukan hanya urusan jembatan dan Jatigede saja, tetapi urusan magrib mengaji, dakwah digital dan MTQ harus kita perlihatkan di tanah Jawa Barat tercinta ini,” katanya.

Negara Hadir Melalui BPJAMSOSTEK

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang Dessy Sriningsih, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya KH Endang Hamzah.

Baca juga:  Update COVID-19 Sumedang, Sembuh 9 Tambah 4

Dengan adanya penyerahan santuan ini, membuktikan bahwasanya negara hadir di tengah masyarakat. Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, sangat penting, menjadi fokus bagi seluruh pelaku usaha serta masyarakat pekerja,” jelas Dessy.

Dessy juga menyampaikan ucpaan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang. Karena telah melindungi seluruh peserta dan dewan hakim kegiatan MTQ ke -37 Tigkat Provinsi Jawa Barat. Yang diselenggarakan di Kapuaten Sumedang dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dessy berharap, santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan.

“Dan kerjasama yang baik antara BPJAMSOSTEK dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabuapten Sumedang dapat terus berjalan beriringan. Dalam perlindungan seluruh pekerja yang berada di Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.