Besaran Anggaran dan Sasaran Program DBHCHT Sumedang Tahun 2024

Besaran Anggaran dan Sasaran Program DBHCHT Sumedang Tahun 2024
Petani Sumedang tengah menyiram tembakau di ladangnya, beberapa waktu lalu. R015/ruber.id

BERITA ruber.id – Pada tahun 2024, Pemkab Sumedang menetapkan target pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp20.98 miliar.

Angka ini, tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang.

Anggaran tersebut, akan difokuskan pada lima program utama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama petani, buruh tani, dan pengusaha tembakau di Kabupaten Sumedang.

Informasi mengenai anggaran DBHCHT ini disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah. Melalui Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian, Denny Kuswaya.

Menurut Denny Kuswaya, anggaran DBHCHT yang telah ditetapkan mencapai Rp20.98 miliar.

Baca juga:  Jaring Pemilih Pemula, KPU Sumedang Nobar Film Tepatilah Janji di Kampus UPI

Penggunaan dana DBHCHT ini, telah direncanakan dalam lima program utama untuk tahun 2024.

5 Program Utama DBHCHT untuk tahun 2024 di Sumedang

Adapun, kelima program sasaran DBHCHT tahun 2024 tersebut, adalah sebagai berikut.

Peningkatan Kualitas Bahan Baku

Program ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas bahan baku yang diproduksi oleh petani dan pengusaha tembakau di Kabupaten Sumedang.

Pembinaan Industri

Program ini, akan memberikan pembinaan dan dukungan kepada industri tembakau dan sektor terkait guna meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Pembinaan Lingkungan Sosial

Fokus program ini, yakni pembinaan dan pengembangan lingkungan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat terdampak langsung oleh industri tembakau.

Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

Program ini, akan menyediakan informasi dan sosialisasi mengenai ketentuan-ketentuan dalam bidang cukai. Baik kepada pelaku usaha, maupun masyarakat umum.

Baca juga:  Tembus Jalan dari Islamic Center, Cigugur Jadi Alternatif Pusat Keramaian Baru di Sumedang

Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Program ini, akan mengintensifkan upaya pemberantasan perdagangan barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kelima program ini akan dilaksanakan oleh sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan, Diskop UKMPP, Disnakertran, Dinsos.

Kemudian Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinkes, RSUD, dan Sekretariat DBHCHT.

“Dengan demikian, kami berharap anggaran DBHCHT tahun 2024 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang,” katanya.