Berstatus PDP di RSUD Kota Banjar, Dua Warga Pangandaran Meninggal Dunia

Img
PEMAKAMAN mengikuti SOP COVID-19. ist/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Dua warga Kabupaten Pangandaran meninggal dunia. Keduanya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat.

Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan, kedua pasien yang meninggal merupakan warga Kecamatan Kalipucang dan Pangandaran.

“Betul status keduanya PDP di RSUD Kota Banjar, yang meninggal dini hari orang Kalipucang, sedangkan yang tadi pagi orang Pangandaran,” katanya saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).

Yani menuturkan, kedua pasien tersebut memang memiliki penyakit penyerta dan keduanya sempat ditangani oleh tim medis di Pangandaran.

Sebelumnya, PDP laki-laki usia 52 tahun warga Kalipucang itu mengalami sakit gondongan (Parotis) dan sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat.

Baca juga:  Cengkeh Ratusan Juta Ludes Terbakar di Pangandaran

Berdasarkan informasinya, pasien sempat dipijat, lalu dalam 5 hari mengalami keluhan batuk, panas, sesak napas dan susah menelan.

Diketahui, yang bersangkutan itu merupakan perantau yang mudik dari Cianjur.

“Di RSUD Kota Banjar, pasien meninggal di ruang IGD sekitar jam 01.20 WIB dini hari dan belum masuk ke ruang isolasi COVID-19,” tuturnya.

Sementara, kata Yani, PDP perempuan warga Pangandaran usia 62 tahun itu memiliki penyakit diabetes dan sempat ditangani di RSUD Pandega.

Karena ada gejala sesak dan demam, akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Banjar dan meninggal dunia di ruang isolasi.

“PDP yang ini dilakukan swab test, untuk hasilnya kami masih menunggu. Sekitar 3 atau 4 hari baru keluar hasilnya,” tambahnya.

Baca juga:  Polres Ciamis Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya

Kedua pasien tersebut, kata Yani, saat menjalani perawatan di Pangandaran berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Namun, setelah dirujuk dan menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Banjar keduanya dinyatakan berstatus PDP.

Untuk antisipasi, pemakaman kedua pasien tersebut mengikuti standar operasional prosedur (SOP) COVID-19.

Dihubungi terpisah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan ada warganya yang meninggal dunia di RSUD Kota Banjar.

“Kami tetap akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua keluarga pasien meskipun belum dinyatakan positif COVID-19,” terangnya.

Kedua keluarga pasien yang meninggal, kata Jeje, akan menjalani rapid test dan isolasi mandiri selama 14 hari.

Jeje menyebutkan, dengan adanya kejadian ini diharapkan menjadi perhatian untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pandemi virus Corona.

Baca juga:  Proyek Jembatan Cikidang di Pangandaran Mangkrak

“Kami minta masyarakat Pangandaran tidak menganggap enteng dengan situasi yang tidak biasa ini,” sebutnya. (R002/dede ihsan)