PHRI Pangandaran Minta PPKM Darurat Tak Diperpanjang

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat tidak diperpanjang.

Agus mengatakan, pembatasan yang diberlakukan saat ini menjadikan keberlangsungan ekonomi masyarakat terpuruk. Terutama para pelaku usaha pariwisata, karena tidak ada kunjungan wisatawan sama sekali.

“Jajaran PHRI Pangandaran, pelaku usaha pariwisata dan masyarakat berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang setelah tanggal 20 Juli nanti. Supaya roda ekonomi bisa sedikit pulih kembali,” kata Agus, Senin (19/7/2021).

Selama 17 hari sejak penerapan PPKM Darurat, baik pelaku usaha pariwisata maupun restoran dan kafe kehilangan waktu puncak atau peak hour dari pengunjung. Selain objek wisata ditutup, kegiatan operasional hanya sampai jam 20.00 WIB.

Baca juga:  Polisi Ungkap Dokumen dan Kondisi Tongkang Kandas di Pangandaran

“Ini karena restoran dan kafe hanya diperbolehkan melayani take a way atau tidak makan di tempat. Dan harus menutup operasionalnya pada jam 20.00 WIB,” tuturnya.

Agus menyebutkan, hingga saat ini karyawan hotel dan restoran sekitar 80% yang menjadi anggota PHRI telah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Kabarnya, diperpanjang atau pun tidaknya PPKM Darurat di Kabupaten Pangandaran itu tergantung dari jumlah kasus Covid-19,” sebutnya.

Terpisah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinta menyampaikan, terkait PPKM Darurat diperpanjang atau tidaknya tergantung hasil keputusan rapat nanti siang bersama Presiden Jokowi.

“Nanti ada Zoom Meeting jam 13.30 WIB sama Presiden. Diikuti oleh seluruh pimpinan daerah se Indonesia. Diperpanjang tidaknya gimana nanti,” ucapnya. (R002)