BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sinergi antara Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang membuahkan hasil.
Dalam operasi pasar yang digelar belum lama ini, petugas berhasil melakukan penangkapan langsung terhadap seorang kurir.
Kurir ini, kedapatan mengantarkan rokok ilegal tanpa pita cukai ke sebuah warung di wilayah Sumedang.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di kantornya pada Senin, 7 Juli 2025.
Deni menjelaskan, penangkapan itu terjadi secara tidak disengaja ketika tim Bea Cukai tengah melakukan pengawasan pasar.
Saat itu, petugas mendapati aktivitas mencurigakan dari seorang pria yang ternyata membawa rokok ilegal.
“Tim kami hanya melakukan pendampingan saat Bea Cukai menggelar operasi pasar. Kebetulan saat itu datang seorang kurir yang mencoba menawarkan rokok tanpa cukai. Langsung diamankan di lokasi,” ujar Deni.
Satpol PP Aktif Berikan Edukasi ke Warga
Deni menambahkan, dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal, pihaknya secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Terutama, pemilik dan penjaga warung, agar tidak menjual atau mengedarkan rokok tanpa cukai.
Ia menekankan, razia dan penindakan merupakan ranah Bea Cukai. Sementara, Satpol PP berperan dalam mendukung sosialisasi dan pendampingan.
Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, Bea Cukai bersama Satpol PP Sumedang berhasil mengamankan sebanyak 23.672 batang rokok ilegal dari berbagai titik di wilayah tersebut.
Selain itu, empat orang yang diduga sebagai pengedar atau penjual juga telah diamankan. Dengan total nilai denda yang dikenakan mencapai Rp52 juta.
Meski upaya pemberantasan terus dilakukan, Deni mengakui bahwa peredaran rokok ilegal di Sumedang masih tergolong tinggi.
Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan intensitas edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Rokok ilegal memang murah dan menggoda, tapi dampaknya besar. Tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat,” tegas Deni.
Pemerintah daerah berharap, masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, demi mendukung kesehatan publik dan stabilitas ekonomi nasional. ***