BERITA POLITIK, ruber.id – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang masih terpasang di sejumlah titik disikat habis Bawaslu Pangandaran, Senin (15/4/2019).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, total APK yang belum ditertibkan memasuki masa tenang hari ke 2 mencapai 2.000 lebih.
Sebelumnya, kata Gaga, sekitar 40% APK telah ditertibkan oleh peserta pemilu sendiri.
“Hari ini kami tertibkan sisanya yang 60%, penertiban melibatkan 1.500 lebih personel yang terdiri dari seluruh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan Dishub Pangandaran,” katanya kepada ruber.id, Senin (15/4/2019).
Dalam penertiban APK tersebut, kata Gaga, pihaknya meminjam mobil crane dari Dishub Pangandaran.
Sebab, kata Gaga, banyak bendera partai politik (parpol) yang terpasang di tempat yang cukup tinggi.
“Bendera parpol ada yang terpasang di pepohonan dengan ketinggian hingga 10 meter lebih, bahkan kami pun melakukan penertiban di tiang listrik,” ujarnya.
Gaga menambahkan, ribuan alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan diamankan di kantor Satpol PP Pangandaran.
“Akan langsung kami inventarisasi, karena kaitannya dengan laporan penerimaan dana kampanye.”
“Nanti, disandingkan laporan dana kampanye dari peserta pemilu dengan hasil pemeriksaan, kami fokus ke APK DPRD kabupaten,” sebutnya.***