Tahapan Pilkada Pangandaran, KPU Ajukan Anggaran Rp38 Miliar

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pangandaran dimulai pada September mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pertahapan untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Di antaranya melakukan koordinasi persiapan dan persiapan pembahasan anggaran.

“Pembahasan anggaran dimulai minggu ini, kami mengajukan anggaran ke Pemkab kurang lebih sebesar Rp38 miliar, pengajuan sudah dilakukan beberapa bulan lalu.”

“Peraturan KPU (PKPU) sendiri memang belum ada, tapi rancangannya sudah kami siapkan,” katanya kepada ruber, Senin (24/6/2019).

Karena tahapan Pilkada Pangandaran sudah dimulai, kata Muhtadin, pihaknya berharap anggaran Pilkada yang diajukan pada APBD perubahan bisa direalisasikan tahun ini.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Guru RA, Mahasiswa KKN IAID Ciamis Gelar Workshop di Pangandaran

“Untuk penjaringan calon dari setiap partai akan dilakukan setelah masuk tahapan, sesuai arahan dari pusat saja”.

“Mulai dari aspek persiapan teknis; persiapan badan penyelenggara; persiapan pendaftaran bakal calon; hingga penetapan calon semuanya berdasarakan arahan dari KPU RI,” tuturnya.

Muhtadin menambahkan, penetapan raihan kursi dan hasil Pemilu 2019 akan dilakukan sekitar awal Juli mendatang.

“Sekarang kan masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), setelah ada keputusan baru ada penetapan,” tambahnya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab menyebutkan, perekrutan Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Kemudian, pembentukan badan Ad Hoc lainnya sebagai tahapan pilkada akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus mendatang.

“Kami mengacu pada tahapan di KPU nanti, untuk jumlah anggota Panwascam terdiri dari tiga orang di setiap kecamatan. Seperti halnya di kabupaten yang hanya tiga orang,” sebutnya.***