Anggaran Penanganan COVID-19 di Kota Tasik Tak Transparan, DPRD Akan Buat Nota

TASIKMALAYA, ruber.id — Anggaran bantuan sosial (bansos) dan penanganan pandemi COVID-19 di Kota Tasikmalaya dinilai carut marut.

Bahkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya dianggap tidak transparan. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak.

Di antaranya Perkumpulan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (Pepmatas) dan Forum Transportasi Masal (Fortal).

Karena itu, Selasa (2/6/2020), Pepmatas dan Fortal melakukan audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim mengatakan akan membuat nota untuk memanggil dinas terkait dan wali kota.

“Kita akan membuat nota untuk memanggil dinas dan wali kota. Ada kemungkinan memanggil Tim Gugus Tugas,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Corona Kota Tasikmalaya: Dalam Dua Pekan Tambah 4 Kasus Positif

Baca juga:  Semarak Melukis Payung Geulis di Kota Tasikmalaya Pecahkan Rekor Muri

Sementara Dewan Pembina Pepmatas dan Fortal, Nanang Nurjamil mengatakan, apa yang disampaikan pejabat publik selama ini tidak sesuai fakta di lapangan.

“Bantuan untuk penanganan COVID-19 carut marut. Harusnya ada manajemen yang jelas,” bebernya.

Nanang juga mempertanyakan mengapa baru sekarang ada koordinasi dengan RT/RW. Padahal, seharusnya dilakukan sejak dulu.

“Seharusnya dari dulu Dinas Sosial memanggil RT/RW atau melakukan safari. Berikan informasi yang jelas,” ungkapnya.

“Misalnya dijelaskan bahwa ada 10 jenis bantuan dalam penanganan COVID-19, namun di Kota Tasik hanya terealisasi 8 bantuan saja. Karena kan untuk kota tidak ada dana desa.”

Karena tidak ada sistem yang jelas, lanjut Nanang, akhirnya RT/RW mengambil kebijakan sendiri.

Baca juga:  Soal Sengketa Pilkada Tasikmalaya, Direktur Eksekutif DEEP: Hargai Keputusan MK

“Jadi harus jelas ya semuanya. Transparan,” tandasnya.

Nanang menambahkan bahwa dua hari ke depan, DPRD akan memanggil lagi semua pihak terkait.

“Dan kami akan hadir. Biar semua jelas. Transparansi anggarannya. Kalau ada honor dokter, APD dan lain-lain, jelaskan,” ungkapnya.

“Anggaran Rp81 M ini harus jelas bagaimana distribusinya. Harusnya tiap ada kebijakan, informasikan kepada media. Jadi jelas transparansi anggarannya.” (R020/Indra)