BERITA EDUKASI, ruber.id – Ketua Pengadilan Negeri Batang Guntoro Eka Sekti meminta mahasiswa alumni Fakultas Hukum Unpad tidak hanya paham teori saja.
Karena, kata alumni Fakultas Hukum Unpad Angkatan 1994 ini, jika hanya sekadar paham teori, ketika lulus kuliah dan memasuki dunia kerja akan gagap.
“Bila ini terjadi, nantinya hanya akan jadi pengangguran yang membebani negara.”
“Ini yang tidak kami inginkan,” ucapnya saat seminar Penanganan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri.
Seminar Alumni Talk I ini berlangsung di Auditorium Tommy Koh. Muchtar Kusumadinata, Kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2020).
Seminar gagasan Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpad ini bekerjasama dengan Moot Court Society Fakultas Hukum Unpad.
Guntoro menjelaskan, melalui seminar ini, ia ingin mendorong mahasiswa Unpad menjadi sumber daya manusia yang andal. Di tengah tantangan zaman yang terus berubah.
Mahasiswa, kata Guntoro, harus menyadari bahwa kebutuhan praktek di lapangan nanti. Tidak ideal dengan apa yang didapatkan di bangku kuliah.
Untuk itu, kata dia, pemahaman teori saat berkuliah akan nyambung dengan prakteknya di lapangan.
Melalui seminar ini pula, kata dia, alumni dapat memberikan masukan kepada mahasiswa.
Ada hard skill dan juga soft skill yang harus diberikan kepada mahasiswa.
Sehingga nantinya, mahasiswa akan benar-benar mumpuni, siap pakai, dan tidak akan gagap ketika terjun ke lapangan.
Selain menghadirkan ketua Pengadilan Negeri Batang, seminar ini juga menghadirkan narasumber Managing Partner Perry Cornelius & Co Law Offices Perry Cornelius Sitohang.
Perry menjelaskan, alumni FH Unpad dalam kesempatan ini ingin memberikan sumbangsih yang lebih banyak.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa dan alumni akan bisa lebih dekat, dan membangun relasi,” sebutnya.
Tujuannya, kata dia, ketika nanti lulus, mahasiswa Unpad akan lebih tahu arah tujuan mereka.
“Mau berkerja di mana? Alumni juga sertidaknya dapat memberikan informasi dunia kerja kepada mereka,” ucapnya.
Penulis/Editor: Arsip ruber.id/R003