BERITA ruber.id – Pada tahun 2024 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp3.1 miliar.
Direktur RSUD Sumedang, H Enceng menyebutkan, DBHCHT tahun 2024 ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan. Seperti pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lainnya.
Selain itu, kata Enceng, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk peningkatan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) melalui pengadaan alat kedokteran.
“Kami menghargai upaya Pemkab Sumedang yang telah merencanakan penggunaan DBHCHT dengan optimal,” ujar Enceng kepada wartawan di Sumedang, Jumat (21/6/2024)..
Enceng berharap, penggunaan DBHCHT di Sumedang dapat terus dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satunya, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 6/2024.
“Anggaran DBHCHT yang dialokasikan ke RSUD bertujuan untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien. Demi pemenuhan standar layanan kesehatan secara optimal,” kata Enceng.