Alat Monitoring Gempa di Sejumlah Wilayah Dicuri dan Dirusak, BMKG: Ancam Keselamatan Warga

Alat Monitoring Gempa di Sejumlah Wilayah Dicuri dan Dirusak, BMKG
Foto from BMKG

BERITA NASIONAL, ruber.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menghadapi tantangan serius akibat pencurian dan perusakan alat atau peralatan monitoring gempa serta peringatan dini tsunami.

Sejak 2015, setidaknya telah terjadi 10 kasus serupa yang mengganggu upaya mitigasi bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Kasus terbaru terjadi pada 12 Februari 2025 di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sekelompok pencuri, mengambil enam unit aki dan dua panel surya yang menjadi sumber daya utama bagi sensor seismograf di stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia).

Ini merupakan insiden keempat di lokasi yang sama, memaksa BMKG untuk mencabut seluruh peralatan yang tersisa demi mencegah kerugian lebih besar.

Baca juga:  Berenang di Irigasi Karawang, Pemuda Ini Tewas

Wilayah Rawan Gempa

Sulawesi Selatan, merupakan kawasan tektonik aktif yang dilalui Sesar Walanae, yang menurut laporan Pusat Gempa Nasional (Pusgen, 2017) dapat memicu gempa berkekuatan hingga magnitudo 7,1.

Sejarah mencatat, wilayah ini pernah mengalami gempa dahsyat Mw6,0 pada 29 September 1997, yang menewaskan 16 orang dan merusak ratusan rumah.

Selain itu, kawasan ini juga memiliki potensi ancaman tsunami. Salah satu peristiwa besar terjadi pada 11 April 1967. Ketika gempa M6,3 di Teluk Mandar memicu tsunami yang menewaskan 58 orang.

Dampak Pencurian terhadap Keselamatan Publik

Hilangnya peralatan BMKG berakibat fatal terhadap kemampuan deteksi dini gempa dan tsunami.

Tanpa sensor yang berfungsi, akurasi dan kecepatan peringatan dini akan terganggu, sehingga meningkatkan risiko keterlambatan respons dan jatuhnya korban jiwa.

Baca juga:  Ridwan Kamil Ajak Kejati Jabar Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono menegaskan, tindakan pencurian dan perusakan ini bukan sekadar perbuatan kriminal. Tetapi, membahayakan keselamatan banyak orang.

“Peralatan ini, bukan hanya milik BMKG, melainkan aset masyarakat. Yang berfungsi untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Daryono melalui rilis yang diterima ruber.id, Sabtu (15/2/2025).

Imbauan untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah

BMKG mengimbau, masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme atau pencurian terhadap alat monitoring gempa dan tsunami.

Jika belum bisa berkontribusi dalam mitigasi bencana, setidaknya tidak merusak fasilitas yang bertujuan melindungi keselamatan banyak orang.

Pemerintah daerah juga diminta untuk ikut serta dalam pengamanan perangkat BMKG.

Mengingat tingginya biaya dan kompleksitas teknologi yang digunakan, penggantian alat yang hilang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Baca juga:  BPS Daftarkan Petugas Regsosek dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kesadaran dan kepedulian semua pihak sangat diperlukan agar sistem peringatan dini tetap berfungsi optimal.

Dengan demikian, keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi. ***