KOPI PAGI, ruber.id – Tanggal 1 Mei, dikenal luas sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Momentum ini, dirayakan setiap tahun untuk mengenang dan menghormati perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Termasuk kondisi kerja yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Sejarah May Day atau Hari Buruh Internasional
Dikutip ruber.id dari berbagai sumber, Hari Buruh Internasional lahir, dari serangkaian perjuangan kelas pekerja yang menuntut hak ekonomi dan politik. Khususnya, di tengah geliat kapitalisme industri pada abad ke-19.
Pada masa itu, kondisi kerja yang keras, upah rendah, dan jam kerja yang panjang mendorong lahirnya gerakan buruh di negara-negara seperti Amerika Serikat dan kawasan Eropa Barat.
Salah satu tonggak sejarah penting adalah pemogokan pekerja Cordwainers di Amerika Serikat tahun 1806.
Aksi ini, membuka mata publik terhadap realitas bahwa buruh bekerja hingga 19-20 jam per hari.
Sejak itu, tuntutan untuk mengurangi jam kerja menjadi agenda utama gerakan buruh.
Dua tokoh penting dalam sejarah Hari Buruh, yakni Peter McGuire dan Matthew Maguire.
Pada 1872, McGuire bersama 100.000 pekerja melakukan aksi menuntut pengurangan jam kerja.
Ia, kemudian aktif mengorganisasi pekerja dan mendirikan serikat tukang kayu nasional, yang menjadi cikal bakal penyatuan buruh berdasarkan keahlian.
Bersama Maguire, mereka menginisiasi parade Hari Buruh pertama pada 5 September 1882 di New York.
Aksi ini, diikuti oleh 20.000 pekerja membawa spanduk bertuliskan “8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.”
Pada tahun 1887, negara bagian Oregon menjadi yang pertama menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur resmi.
Tujuh tahun kemudian, Presiden AS Grover Cleveland meresmikan Hari Buruh Nasional setiap Senin pertama September.
Namun, secara internasional, momentum perjuangan buruh mengerucut pada 1 Mei.
Hal ini, berdasarkan keputusan Kongres Buruh Internasional 1886 yang menindaklanjuti tuntutan pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Tanggal ini, kemudian dipilih sebagai simbol perjuangan buruh global. Terutama, setelah aksi buruh besar-besaran di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah dimulai sejak 1920.
Namun, peringatan ini sempat dilarang selama era Orde Baru karena dianggap berafiliasi dengan paham komunis.
Akibatnya, 1 Mei tak lagi menjadi hari libur dan segala bentuk aksi buruh di tanggal tersebut dianggap subversif.
Meski begitu, semangat buruh Indonesia tak pernah padam.
Setelah runtuhnya rezim Orde Baru, aksi peringatan 1 Mei kembali marak dilakukan.
Demonstrasi buruh berlangsung di berbagai kota tanpa menimbulkan kekacauan seperti yang dikhawatirkan.
Justru, respons represif aparat menjadi sorotan.
Sejak reformasi, tidak pernah tercatat kerusuhan besar akibat aksi buruh di Hari Buruh.
Salah satu momen penting terjadi pada 1 Mei 1998, saat sekelompok mahasiswa dari FKUI Salemba, Keluarga Besar UI, dan Komite Buruh untuk Aksi Reformasi (Kobar) memperingati Hari Buruh di tengah tekanan politik menjelang kejatuhan Presiden Soeharto.
Meski buruh dihalangi untuk hadir, aksi tetap berlangsung dan menjadi simbol persatuan antara gerakan mahasiswa dan buruh.
Kini, Hari Buruh Internasional kembali mendapat tempat di Indonesia.
Sejak 2014, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Peringatan ini, bukan hanya menjadi refleksi atas perjuangan di masa lalu. Tetapi, menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh untuk keadilan dan kesejahteraan adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa. ***